7.1 Lia dan Nilai Karbon Biru
Kemenangan lokal Pangpung atas Kuwu Asmara telah menarik perhatian yang jauh lebih besar daripada yang mereka duga. Bukan lagi Kuwu atau broker properti, melainkan sebuah industri bernilai triliunan dolar: Pasar Kredit Karbon Global.
Pagi setelah menerima email dari Global Carbon Fund (GCF), Lia dan Arsyad duduk di Pusat Studi Ema Warsih. Di antara mereka terbentang sebuah peta digital yang menunjukkan Muara Cijulang dalam spektrum warna baru—bukan peta kehancuran, melainkan peta kekayaan tersembunyi.
Analisis Ilmiah: Menghitung Karbon Biru
Lia, menggunakan keahliannya di bidang Geospasial dan lingkungan, menyajikan analisis mendalam mengenai potensi Karbon Biru (Blue Carbon) Pangpung. Istilah ini merujuk pada karbon yang diserap dan disimpan oleh ekosistem pesisir (seperti bakau, padang lamun, dan rawa asin).
1. Potensi Ekologis:
“Syad, bakau kita tidak hanya tumbuh cepat karena Wasiat Benih Purba. Mereka juga menyerap CO2 dari atmosfer dan menyimpannya di biomassa serta, yang terpenting, di sedimen lumpur Muara. Bakau menyimpan karbon 3 hingga 5 kali lebih efisien daripada hutan tropis daratan,” jelas Lia, menunjuk grafik laju sekuestrasi.
Lia telah mengolah data dari tiga tahun pertumbuhan Tunas Karuhun di lahan seluas ≈ 500 hektar (zona konservasi adat Pangpung). Berdasarkan laju pertumbuhan yang sangat optimal (berkat Wasiat), ia memproyeksikan total biomassa dan sedimen yang setara dengan penyimpanan 120.000 ton karbon dioksida (CO2) selama 30 tahun ke depan.
2. Nilai Moneter (Uang yang Menarik Naga Mangsa Global):
Lia menerjemahkan angka ekologis ini ke dalam mata uang pasar karbon sukarela (voluntary carbon market).
- Harga Pasar Rata-Rata: Lia menggunakan harga konservatif sebesar $20 per ton CO2 (harga global pada saat itu).
- Perhitungan Potensi:
Nilai Total Karbon = 120.000 ton x $20/ ton = $2.400.000
Dengan kurs rupiah saat itu, nilai total Karbon Biru Pangpung mencapai puluhan miliar rupiah—setidaknya Rp 38 miliar—dalam hitungan hari.
Arsyad menatap angka itu. Jumlah ini bisa mendanai Pangpung selama beberapa generasi, membangun infrastruktur kesehatan, pendidikan, dan bahkan replikasi Wasiat di desa-desa lain. Namun, angka ini juga adalah bom waktu.
Janji dan Ancaman
“Puluhan miliar,” gumam Arsyad. “Itu melebihi semua keuntungan Kuwu Asmara selama ia berkuasa. Ini adalah berkah, Li, ini bisa menjadi kunci perlindungan abadi Pangpung.”
Lia mengangguk, namun raut wajahnya serius. “Itu benar. Uang ini adalah perisai. Jika kita memiliki dana karbon, kita bisa mempekerjakan penjaga hutan profesional, mendirikan Pusat Penelitian permanen, dan melawan Kuwu jenis baru di pengadilan tanpa bergantung pada LBH. Karbon Biru menjamin perlindungan abadi karena ia membuat hutan kita bernilai lebih hidup daripada mati.”
“Tapi,” Lia melanjutkan, “uang ini juga adalah racun yang lebih canggih daripada oli bekas. Broker global seperti GCF tidak datang dengan traktor kotor. Mereka datang dengan kontrak yang tebal, dengan klausul eksklusivitas, dan tuntutan bagi hasil yang akan membuat kita kehilangan kontrol atas Tunas Karuhun kita.”
Lia menjelaskan bahwa Naga Mangsa Global tidak tertarik pada Rasa atau Silih Asih. Mereka hanya tertarik pada kepastian penyimpanan karbon (permanence) dan pengembalian investasi. Untuk menjamin itu, mereka akan menuntut:
- Hak Eksklusif: Melarang Koperasi Tunas Karuhun menjual karbon ke pihak lain.
- Kontrol Manajemen: Memaksakan aturan pengelolaan yang mungkin bertentangan dengan Adat (misalnya, melarang panen kerang tradisional yang dianggap mengganggu sedimen).
- Bagi Hasil Dominan: Mengklaim persentase keuntungan yang sangat besar.
Ujian Komitmen Jati Diri
Arsyad menyadari bahwa pertempuran ini adalah ujian sejati bagi kepemimpinan yang mereka bangun. Dulu, mereka melawan korupsi Kuwu dengan menolak uang. Sekarang, mereka harus bernegosiasi dengan uang yang sangat besar tanpa membiarkan Rasa mereka dibeli.
“Kita tidak bisa membiarkan Pangpung menjadi budak data karbon, Li. Kita tidak boleh menghentikan Ekowisata Badud atau Panen Laut. Wasiat ini lahir untuk kesejahteraan komunal, bukan untuk memitigasi polusi negara maju,” kata Arsyad, mengambil Batu Akar Sejati dari mejanya.
“Aku tahu, Syad,” jawab Lia. “Itulah mengapa negosiasi ini harus dilakukan dengan Tali Paranti sebagai dasar. Aku telah menyiapkan beberapa draf tanggapan. Kita harus menetapkan harga Karbon Biru kita tidak hanya berdasarkan ton CO2, tetapi berdasarkan Nilai Adat—biaya perlindungan spiritual dan budaya Pangpung. Kita harus menuntut harga premium yang mencerminkan perjuangan kita.”
Arsyad dan Lia menghabiskan sisa hari itu, menyusun strategi negosiasi: bagaimana menggunakan keahlian Lia dalam analisis data global dan ketegasan Arsyad dalam mempertahankan otonomi adat.
Keputusan Arsyad: Ia akan menyetujui pertemuan dengan broker GCF. Mereka akan menggunakan Lia sebagai negosiator utama (dengan Ilmu Kertasnya) dan Arsyad sebagai pemegang kunci Rasa (Adat).
Ancaman itu jelas: mereka akan menjual karbon, tetapi mereka tidak akan menjual Siki Jati Diri mereka.
7.2 Negosiasi Harga Diri
Pertemuan dengan perwakilan Global Carbon Fund (GCF)—salah satu broker karbon terbesar di Eropa—tidak dilakukan di Pangpung, melainkan di sebuah hotel bisnis di Jakarta. Ini adalah taktik Kuwu Asmara yang baru: menjauhkan mereka dari Rasa komunitas.
Arsyad dan Lia datang sebagai tim yang seimbang: Lia, mengenakan pakaian profesional, membawa laptop berisi data ilmiah dan proyeksi finansial (Ilmu); Arsyad, mengenakan batik lokal Pangpung dan membawa Batu Akar Sejati di sakunya (Rasa).
Di hadapan mereka, duduk Mr. Victor, seorang negosiator senior dari GCF, ditemani seorang penasihat hukum Indonesia. Victor adalah sosok yang tenang, cerdas, dan dingin—ia melihat hutan bakau bukan sebagai ekosistem, melainkan sebagai aset keuangan yang siap di-monetisasi.
Victor memulai negosiasi dengan pujian. “Kami terkesan, Tuan Arsyad, Nona Lia. Model konservasi Anda, yang menggunakan formula unik lokal, adalah benchmark baru. Laju sekuestrasi karbon di area Lahan Ngawekas sangat tinggi, kami berani memproyeksikan potensi Rp 45 miliar selama durasi kontrak.”
Konflik Pertama: Tekanan Harga dan Bagi Hasil
Victor langsung menuju inti perundingan: harga. Ia mengabaikan cerita perjuangan Arsyad dan hanya fokus pada angka.
Victor: “GCF tertarik pada hak eksklusif Carbon Offset dari Pangpung. Kami menawarkan harga flat sebesar Rp 150.000 per ton CO2. Namun, mengingat risiko dan biaya sertifikasi global yang kami tanggung, kami menuntut bagi hasil 70% untuk GCF dan 30% untuk Koperasi Tunas Karuhun.”
Tawaran itu adalah serangan finansial yang brutal. Meskipun harga per ton (Rp 150.000 atau ≈ $10) terdengar wajar, pembagian 70:30 berarti mayoritas keuntungan akan mengalir ke luar negeri, meninggalkan Koperasi Tunas Karuhun (KTK) hanya dengan sebagian kecil dari nilai sebenarnya (sekitar Rp 13.5 miliar selama 30 tahun).
Lia, yang terkejut dengan margin yang tipis itu, mengambil alih. “Mr. Victor, bagi hasil 70:30 itu tidak adil. KTK telah menanggung seluruh biaya restorasi lahan yang terdegradasi dan berhasil meningkatkan laju sekuestrasi Karbon. Kami menanggung risiko, dan kami menciptakan nilai. Kami menuntut minimal 50:50.”
Victor: (Tersenyum dingin) “Nona Lia, Anda mengabaikan biaya sertifikasi Verified Carbon Standard (VCS) dan biaya risk management jangka panjang. Selain itu, Anda tidak memiliki infrastruktur untuk memasarkan kredit ini ke pasar global. GCF menanggung semua risiko itu. Kami menawarkan kemitraan jangka panjang, dan bagi hasil 70:30 adalah standar kami untuk pasar grassroots.”
Victor secara halus meremehkan kemampuan KTK, menempatkan mereka sebagai entitas lokal yang tidak berdaya tanpa modal global.
Arsyad Menetapkan Harga Diri (Rasa)
Arsyad menyadari bahwa Lia akan kalah jika mereka hanya berdebat data dan persentase. Ia harus mengubah arena negosiasi dari finansial ke etika dan harga diri.
Arsyad mengambil alih pembicaraan, suaranya tenang, tetapi penuh otoritas Dalang Konservasi. Ia tidak membahas ton CO2. Ia membahas Rasa dan Ngawekas.
“Mr. Victor,” ujar Arsyad, mengeluarkan Batu Akar Sejati dari sakunya dan meletakkannya di atas meja, di sebelah laptop Lia. “Anda menghitung Karbon Biru kami berdasarkan ton CO2. Tapi Anda gagal menghitung Harga Diri kami.”
“Hutan bakau ini, Mr. Victor, tumbuh di atas kuburan Naga Mangsa yang dibunuh oleh komunitas kami. Harga yang kami tawarkan harus mencakup biaya trauma, biaya restorasi spiritual, dan biaya pengikatan Ngawekas—janji suci kami untuk menjaga hutan ini abadi.”
Arsyad mencondongkan tubuhnya ke depan. “Kami menolak harga Rp 150.000 per ton. Kami menetapkan harga Rp 250.000 per ton CO2 untuk kredit Pangpung. Dan kami menuntut bagi hasil 60% untuk KTK dan 40% untuk GCF.”
Kenaikan harga dan tuntutan bagi hasil 60:40 (di atas standar pasar) adalah pukulan telak. Victor terkejut. Belum pernah ia bertemu mitra lokal yang berani menuntut keuntungan mayoritas.
Arsyad: “Anda bertanya mengapa 60%? Karena kami bertanggung jawab atas 100% dari risiko moral. Jika kami menjual hutan ini dengan harga murah, kami melanggar Pamali (Tabu) kami. Melanggar Pamali berarti mengundang kembali Kuwu Asmara dan menghancurkan komitmen komunitas kami. Risiko kegagalan proyek Anda adalah risiko moral kami, dan itu harganya mahal.”
Arsyad menggunakan Rasa sebagai variabel risk premium yang tidak terduga dalam model keuangan Victor. Ia memaksa broker global untuk mengakui nilai non-moneter dari kearifan lokal.
Victor mencoba membalas, meremehkan Rasa Pangpung. “Tuan Arsyad, kami tidak bisa menaikkan harga begitu tinggi hanya berdasarkan ‘risiko moral.’ Kami adalah entitas bisnis global.”
“Justru karena Anda global, Anda harus membuktikan bahwa Anda menghargai ketahanan lokal,” balas Lia, segera mendukung Arsyad. “Data kami menunjukkan Wasiat Benih Purba memberikan tingkat kelangsungan hidup 85%, jauh lebih tinggi dari proyek-proyek mangrove lain yang didanai GCF. Kualitas kami premium. Harga kami harus premium.”
Pertemuan pertama berakhir tanpa kesepakatan. Victor meminta waktu untuk berkonsultasi dengan kantor pusatnya, terkejut dengan perpaduan antara data ilmiah Lia dan ketegasan adat Arsyad.
Penguatan Komitmen dan Janji Adat
Arsyad dan Lia meninggalkan Jakarta dengan keyakinan yang lebih dalam. Mereka telah berhasil mengubah perundingan dari sekadar komoditas menjadi negosiasi Harga Diri.
“Kau luar biasa, Syad,” bisik Lia. “Kau membuat mereka berpikir tentang Pamali sebagai klausul kontrak yang sah.”
“Itu adalah satu-satunya cara, Li,” jawab Arsyad. “Jika kita tidak menetapkan Rasa kita sebagai harga, mereka akan memperlakukan kita seperti Kuwu Asmara—sebagai sumber daya murah yang bisa dibuang.”
Mereka tahu bahwa tawaran balik GCF berikutnya akan disertai dengan manuver lain yang lebih licik—mungkin melibatkan ujian terhadap komitmen pribadi mereka. Mereka harus bersiap menghadapi ujian itu, yang akan segera datang.
7.3 Syarat Eksklusivitas
Seminggu setelah perundingan pertama di Jakarta, Mr. Victor dari GCF mengirimkan draf kontrak awal. Harga per ton CO2 disepakati di level yang diminta Lia (Rp 250.000/ton), dan bagi hasil naik menjadi 55% untuk KTK, sebuah kemenangan besar bagi Pangpung.
Namun, kemenangan finansial itu diikuti oleh Syarat Eksklusivitas yang sangat ketat, yang bertujuan mematikan pilar-pilar keberlanjutan Pangpung yang lain. GCF tidak ingin berinvestasi dalam proyek yang tidak bisa mereka kontrol total.
Serangan Kontrak: Tiga Klausul Pemutus Rasa
Lia, dibantu seorang pengacara pro bono dari jaringan LBH, menganalisis draf kontrak tersebut. Tiga klausul eksklusivitas ini dirancang untuk memaksa KTK melanggar Tali Paranti mereka.
1. Klausul Penghentian Ekowisata (Anti-Disturbance):
GCF menuntut agar Ekowisata Badud yang dipimpin Jabar segera dihentikan.
Alasan GCF: Aktivitas perahu wisata dan interaksi manusia dianggap mengganggu sedimen lumpur dan berpotensi melepaskan karbon yang tersimpan (disebut carbon reversal). GCF mengklaim gangguan manusia akan membatalkan sertifikasi permanence mereka.
2. Klausul Pembatasan Pemanenan (Anti-Extraction):
GCF menuntut pembatasan ketat pada semua bentuk pemanenan tradisional, termasuk penangkapan kepiting bakau dan udang rebon di area Lahan Ngawekas.
Alasan GCF: Pemanenan adalah bentuk ekstraksi dari ekosistem. GCF khawatir kegiatan ini akan mengurangi biomassa ekosistem secara keseluruhan, yang pada gilirannya mengurangi potensi penyimpanan karbon. Mereka ingin Muara menjadi Museum Ekologi yang tidak boleh disentuh.
3. Klausul Pengelolaan Eksklusif (Scientific Veto):
GCF menuntut hak untuk menunjuk seorang manajer proyek permanen (berasal dari GCF) yang memiliki hak veto ilmiah atas semua keputusan KTK terkait pengelolaan hutan bakau, termasuk hak untuk membatalkan penggunaan Wasiat Benih Purba jika dianggap ‘tidak terstandarisasi global.’
Alasan GCF: Mereka ingin meminimalisir risiko dengan memastikan hanya metodologi yang ‘teruji global’ yang digunakan, meskipun Wasiat sudah terbukti superior secara lokal.
Ujian Jati Diri: Rasa Melawan Uang
Klausul-klausul ini adalah serangan terhadap Siki Jati Diri Pangpung: Ekowisata Badud adalah ekspresi Rasa komunal dan martabat ekonomi yang dibangun Jabar; Panen Laut adalah tali kehidupan yang menyatukan mereka dengan alam; dan Otonomi Pengelolaan adalah inti dari Papada Rasa.
Arsyad, Lia, Mang Darta, dan Jabar mengadakan rapat darurat di Balai Pertemuan, yang dipenuhi ketegangan. Puluhan miliar rupiah ada di depan mata, tetapi imbalannya adalah kehilangan jiwa mereka.
Mang Darta: (Kepala Divisi Perikanan, dengan nada keras) “GCF ingin kita mati kelaparan sambil menjadi penjaga kebun mereka. Mereka ingin Muara menjadi pajangan, bukan rumah kita. Jika kita tidak bisa mengambil kepiting, untuk apa kita punya hutan bakau? Ini melanggar Pamali! Kita harus menolak.”
Jabar: (Pemimpin Ekowisata Badud, dengan kecewa) “Ekowisata Badud adalah cara kami menceritakan kisah kita. Kami menjual cerita kebangkitan, bukan hanya pemandangan. Jika kami berhenti, para pemuda akan kembali menganggur. Kami tidak butuh uang yang membuat kami bisu dan lumpuh.”
Lia memahami bahwa ini bukan lagi negosiasi bisnis, melainkan uji komitmen moral. Ia menjelaskan konsekuensinya kepada Arsyad: “Jika kita menolak tiga klausul ini, GCF akan mundur. Kita kehilangan Rp 45 miliar, dan kita harus mencari pendanaan proteksi di tempat lain. Kita kembali berjuang dari nol di arena global.”
Keputusan Arsyad: Pamali di Atas Sertifikasi
Arsyad menenangkan ruangan, memegang Batu Akar Sejati. Ia teringat Aki Sarman yang mengajarkan Ngawekas—janji suci untuk melindungi Muara, bukan untuk menjualnya. Ia tahu bahwa Kuwu Asmara yang baru bukan datang dari luar, melainkan dari dalam diri mereka sendiri, ketika mereka memilih uang di atas martabat.
Arsyad: “Kita tidak menanam Tunas Karuhun untuk GCF. Kita menanamnya untuk diri kita sendiri, untuk Anak Cikal kita, dan untuk Ngawekas Aki Sarman. Jika kita menerima klausul ini, kita menjadi kuli karbon. Kita menjadi budak yang dibayar mahal untuk menjaga kebun orang lain.”
Keputusan Akhir:
Arsyad, didukung penuh oleh KTK, memerintahkan Lia untuk mengirimkan tanggapan negosiasi yang keras:
- Menolak Keras Klausul Penghentian Ekowisata: Ekowisata Badud akan terus berjalan. KTK akan menyediakan data ilmiah dan foto untuk membuktikan bahwa perahu kecil dan pemandu Badud tidak mengganggu sedimen.
- Menolak Keras Klausul Pembatasan Pemanenan: Pemanenan tradisional yang berkelanjutan akan terus dilakukan. KTK akan menuntut agar Panen Laut dimasukkan sebagai Manfaat Komunal Tambahan dalam dokumen sertifikasi GCF.
- Menolak Keras Klausul Pengelolaan Eksklusif: KTK bersikeras mempertahankan hak otonomi pengelolaan dan penggunaan Wasiat Benih Purba. Lia dan Arsyad (Dewan Penasihat Teknis KTK) adalah otoritas ilmiah tertinggi di Pangpung.
Lia mengirimkan surat balasan yang ringkas namun tegas, menjelaskan bahwa Nilai Adat Pangpung tidak bisa dinegosiasikan. Mereka menuntut harga premium (Rp 250.000/ton) untuk kualitas premium (85% survival rate bakau) dan kualitas etika premium (mempertahankan kehidupan komunal yang adil).
Reaksi GCF: Pengujian Komitmen Personal
Tanggapan GCF datang dalam waktu 24 jam. Victor menolak semua tuntutan Pangpung.
Namun, Victor mengirimkan email pribadi yang terpisah kepada Lia, menggunakan manuver terakhirnya: godaan pribadi.
Victor menawarkan posisi sebagai Kepala Regional Asia Tenggara GCF dengan gaji yang sangat besar, jika Lia bersedia meninggalkan Koperasi Tunas Karuhun dan membantu GCF membeli proyek Pangpung sebagai aset yang sepenuhnya dikelola GCF.
Pesan itu adalah serangan langsung terhadap Siki Jati Diri Lia: tawaran kembali ke dunia global, karir prestisius, dan uang yang tak tertandingi.
Lia berdiri di persimpangan jalan: karir global yang gemilang, atau kesetiaan abadi pada lumpur Pangpung dan Arsyad.
7.4 Mempertahankan Tali paranti
Email dari Mr. Victor berisi tawaran kerja global itu terasa seperti racun yang dilemparkan langsung ke jantung Papada Rasa mereka. Gaji besar, posisi Kepala Regional Asia Tenggara, dan janji karier internasional adalah godaan yang menantang Lia di titik terlemahnya: ambisi akademis dan profesionalisme.
Lia menyembunyikan email itu selama satu hari penuh. Ia berjalan gelisah di sekitar Pusat Studi Ema Warsih, melihat anak-anak Generasi Cikal belajar tentang Wasiat, melihat Mang Darta melaut, dan melihat Arsyad sibuk memantau backhoe yang kini digunakan untuk merawat kanal air. Dunia Pangpung terasa begitu otentik dan damai, tetapi tawaran GCF menjanjikan pengaruh global, kekuasaan, dan pengakuan yang jauh lebih besar.
Ia akhirnya menunjukkan email itu kepada Arsyad, tanpa menyembunyikan gejolak batinnya.
“Ini adalah ujian, Syad,” kata Lia, suaranya tercekat. “Aku bisa membawa ilmu kita ke level global. Aku bisa menggunakan sumber daya mereka untuk membantu ribuan desa lain. Tapi… harga yang harus kubayar adalah meninggalkanmu, meninggalkan KTK, dan membiarkan mereka mengambil kontrol Pangpung.”
Ini adalah ujian pamungkas bagi Lia: memilih Ilmu Kertas yang mapan dan berkuasa, atau Rasa yang berakar dalam lumpur.
Arsyad dan Argumentasi Garansi Budaya
Arsyad melihat Lia bukan sebagai pengkhianat, tetapi sebagai sekutu yang sedang berperang melawan dirinya sendiri. Ia tahu, ia tidak bisa mengikat Lia dengan cinta emosional. Ia harus mengikat Lia dengan filosofi yang lebih besar.
Arsyad membawa Lia ke Lahan Ngawekas, berdiri di tengah-tengah Tunas Karuhun yang tumbuh subur. Ia tidak membahas gaji atau posisi. Ia membahas Tali Paranti—warisan abadi yang mengikat Pangpung.
“Victor tahu kau adalah perisai kami, Li. Ia tahu jika ia bisa membelimu, pertahanan KTK runtuh,” kata Arsyad, memegang daun bakau yang hijau. “Tapi kau salah jika mengira GCF hanya menginginkan kendali. Mereka menginginkan Garansi Abadi.”
Arsyad menjelaskan. “Mereka menginvestasikan puluhan miliar. Mereka ingin memastikan bakau ini tidak akan ditebang dalam 100 tahun ke depan, meskipun harga kayu naik atau ada Kuwu baru. Mereka ingin permanence.”
“Kontrak hukum mereka tidak bisa menjamin itu, Li,” lanjut Arsyad, menatap akar yang kuat. “Kontrak bisa dibatalkan, pemerintah bisa berubah. Tapi Tali Paranti tidak bisa dibatalkan.”
Arsyad’s Argumentation: Tali Paranti sebagai Garansi Budaya Terbaik
Arsyad berargumen bahwa Tali Paranti (Janji Adat/Warisan) adalah jaminan terbaik yang bisa ditawarkan Pangpung kepada GCF.
- Garansi Permanence (Ilmu): “Tali Paranti dan Pamali mengajarkan kami bahwa melanggar janji adalah bencana spiritual. Seluruh komunitas terikat. Itu berarti risiko penebangan ilegal di Pangpung adalah nol, yang jauh lebih aman bagi investor Karbon daripada proyek di hutan lain yang hanya diikat oleh surat hukum.”
- Manajemen Berkelanjutan (Rasa): “Tali Paranti memaksa kami menggunakan Wasiat dan menjalankan Ekowisata Badud, karena kami harus menyejahterakan warga. Kesejahteraan warga adalah Garansi Pengawasan terbaik. Hutan yang dijaga oleh warga yang makmur tidak akan pernah ditebang.”
“Kau lihat, Li? Victor salah meminta kita membuang Tali Paranti,” simpul Arsyad. “Kita harus berargumen bahwa Tali Paranti adalah Klausul Kontrak terpenting kita. Kita harus menuntut GCF mengakui Tali Paranti sebagai Garansi Budaya dalam kontrak mereka. Jika mereka menolak Tali Paranti, mereka menolak satu-satunya jaminan bahwa hutan ini akan berdiri abadi.”
Keputusan Abadi dan Penolakan Tawaran
Argumentasi Arsyad menyentuh Lia. Ia menyadari bahwa Rasa Pangpung adalah kekuatan pasar yang unik, yang jauh lebih berharga daripada posisi CEO. Ia melihat bahwa ia bisa menggunakan GCF untuk melindungi Tali Paranti, bukan sebaliknya.
Lia mengambil Batu Akar Sejati dari tangan Arsyad. Ia tersenyum, senyum yang kini penuh kelegaan dan kepastian.
“Kau benar, Syad. Aku tidak akan menjual Garansi Budaya kita demi karir,” putus Lia.
Lia kembali ke Pusat Studi Ema Warsih dan menyusun surat balasan yang menentukan kepada Mr. Victor. Surat itu tidak hanya menolak tawaran kerja, tetapi juga menawarkan syarat baru yang lebih radikal untuk kontrak Karbon Biru:
- Harga Premium Berbasis Etika: Harga Rp 250.000/ton tetap tidak berubah.
- Integrasi Tali Paranti: Kontrak harus mencantumkan klausul yang mengakui dan menghormati Tali Paranti dan Peta Adat Pangpung sebagai bagian dari Manajemen Risiko Permanence.
- Penggunaan Dana Adat: Lia menuntut agar 50% dari bagi hasil KTK harus dialokasikan secara spesifik untuk Pusat Studi Ema Warsih dan program pendidikan Generasi Cikal—memastikan uang karbon digunakan untuk melestarikan Rasa (Adat).
Penolakan Lia, yang dilengkapi dengan tuntutan balik yang berani, adalah kejutan besar bagi GCF. Mereka menyadari bahwa mereka tidak bernegosiasi dengan LSM biasa, tetapi dengan sebuah komunitas yang memiliki kekuatan ilmiah dan benteng moral yang tak tertembus.
Reaksi GCF datang melalui Victor: Victor marah besar karena penolakan pribadi Lia, tetapi ia juga terdesak oleh kebutuhan korporasinya akan proyek Karbon Biru yang bersertifikat.
Victor mengirimkan undangan terakhir: GCF akan mengadakan konferensi konservasi lingkungan di luar negeri, di mana mereka akan mengumumkan proyek Karbon Biru di Asia Tenggara.
“Victor mengundang kita, Syad,” kata Lia, menunjukkan undangan itu. “Ini adalah manuver terakhir. Mereka tidak bisa menyetujui harga dan Tali Paranti kita secara tertutup. Mereka akan memaksa kita bernegosiasi di depan umum, di hadapan pers dan investor.”
Arsyad menerima tantangan itu. “Baik. Kita akan bawa Tali Paranti kita ke meja bundar global. Kita akan tunjukkan pada dunia bagaimana Ilmu Luhung mengalahkan Naga Mangsa Global.”
7.5 Janji di Hadapan Ema Warsih
Setelah menerima undangan untuk konferensi Karbon Biru di luar negeri, Arsyad dan Lia menyadari bahwa mereka akan meninggalkan Pangpung di titik paling kritis. Mereka akan bernegosiasi untuk masa depan desa, dan kegagalan berarti membuka pintu bagi eksploitasi global.
Sebagai langkah terakhir sebelum perjalanan, mereka memutuskan untuk kembali ke sumber kekuatan mereka: Ema Warsih dan Ruang Pini Sepuh. Mereka perlu restu spiritual, penguatan moral, dan jaminan bahwa Rasa Pangpung akan tetap hidup di hati mereka di tengah hiruk pikuk Jakarta dan forum internasional.
Penguatan Janji: Ngawekas Papada Rasa
Arsyad dan Lia mengunjungi pondok Ema Warsih di puncak bukit. Mereka membawa laporan ilmiah terbaru yang merinci laju sekuestrasi Karbon Biru, serta Naskah Lontar Wasiat Benih Purba.
Di Ruang Pini Sepuh, di depan Batu Akar Sejati, Arsyad menceritakan semua yang terjadi: penolakan Kuwu Global, tuntutan eksklusivitas yang melanggar Tali Paranti, dan tawaran besar yang ditujukan pada Lia. Ia menjelaskan bagaimana Lia, dengan komitmennya pada Papada Rasa, menolak semua godaan dan justru menuntut GCF mengakui Garansi Budaya Pangpung.
Ema Warsih mendengarkan seluruh cerita dengan mata tertutup. Setelah Arsyad selesai, ia membuka mata, menatap Lia dengan sorot mata yang penuh kebanggaan dan pengakuan.
“Kau, Lia, kau telah melewati ujian yang paling berat. Ujian yang tidak menggunakan lumpur atau traktor, tetapi menggunakan angka nol yang tak terhingga,” ujar Ema Warsih, suaranya tenang. “Kuwu lokal hanya mengambil sedikit pasir. Naga Mangsa Global mencoba membeli seluruh jiwamu, seluruh ilmumu. Tapi kau memilih Rasa.”
Ema Warsih mengambil Batu Akar Sejati dan meletakkannya di antara tangan Arsyad dan Lia yang saling menggenggam.
“Di sinilah Papada Rasa (Penyatuan Jiwa) kalian diuji dan dikukuhkan. Arsyad, kau telah membawa Rasa ke dalam Ilmu Lia. Lia, kau telah membungkus Rasa itu dengan Perisai Ilmu yang kuat. Kalian berdua kini adalah satu Akar yang sama.”
Restu Terakhir dan Warisan Sejati
Ema Warsih kemudian memberikan restu terakhirnya, sebuah wejangan yang berfungsi sebagai kompas etika bagi misi mereka di kancah global.
“Di meja bundar nanti, Naga Global akan berbicara tentang uang, tentang Ton Karbon, dan tentang risiko. Kalian harus berbicara tentang Tali Paranti,” pesan Ema Warsih.
1. Harga Adat: “Jangan jual Karbon kita dengan harga yang murah. Karbon kita bernilai mahal karena ia menyimpan Keringat Adat dan Kesabaran Karuhun selama berabad-abad. Lima puluh persen dari uang itu harus kembali untuk memelihara Rasa (Adat), bukan hanya untuk membeli jaring baru.”
2. Otonomi Mutlak: “Ingat, Muara ini bukan milik PBB, bukan milik GCF, dan bukan milik Jakarta. Muara ini milik Generasi Cikal yang akan datang. Jangan pernah serahkan kunci pengelolaan atau hak untuk bercerita (Ekowisata Badud) kepada siapa pun. Otonomi adalah harga mati dari Tali Paranti.”
3. Kontrak yang Bernyawa: “Kalian akan menandatangani kontrak di atas kertas yang dingin. Tapi kalian harus pastikan di dalam kontrak itu, ada jiwa dari Wasiat Benih Purba. Pastikan Rasa kalian menjadi klausul yang mengikat mereka. Jika mereka melanggar janji Adat kita, kontrak itu harus batal.”
Ema Warsih kemudian melakukan ritual singkat Pengikatan Sumpah Perpisahan. Ia memercikkan air suci ke wajah Arsyad dan Lia, melambangkan pembersihan dari godaan materi. Ia meminta mereka mengucapkan janji di hadapan Karuhun.
Arsyad dan Lia (Bersama-sama): “Kami bersumpah, di hadapan Ema Warsih dan Batu Akar Sejati, kami akan membawa Tali Paranti Pangpung ke meja global. Kami akan mempertahankan Harga Diri dan Otonomi kami. Kami tidak akan menjual Rasa demi uang, dan kami tidak akan melanggar Ngawekas demi kekuasaan.”
Sumpah itu mengikat mereka secara moral dan spiritual. Mereka tidak lagi hanya mewakili Koperasi; mereka mewakili Warisan Pangpung.
Penyempurnaan Strategi
Mendapat restu Ema Warsih, Lia dan Arsyad kembali ke Pusat Studi untuk menyempurnakan strategi negosiasi mereka. Lia menggunakan data Karbon Biru yang telah tervalidasi dan mengintegrasikan tuntutan etika Arsyad ke dalam dokumen presentasi:
- Lia akan mempresentasikan data ilmiah tingkat kelangsungan hidup 85% (Ilmu Kertas) sebagai bukti kualitas produk.
- Arsyad akan mempresentasikan Tali Paranti dan Silih Asih (Rasa) sebagai bukti permanence dan risk management proyek.
Mereka memutuskan untuk membawa Jabar ke konferensi. Jabar, sang pemimpin Ekowisata Badud, akan berfungsi sebagai Storyteller—orang yang akan menceritakan kisah perjuangan Pangpung dan bagaimana Ronggeng Amen mengalahkan Kuwu, menunjukkan kepada para investor global bahwa investasi mereka bukan hanya di pohon, tetapi di sebuah Revolusi Budaya.
Dengan bekal ini—Ilmu, Data, Rasa, dan restu spiritual—Arsyad, Lia, dan Jabar bersiap untuk perjalanan panjang ke luar negeri. Mereka membawa harapan Pangpung, dan mereka siap membuktikan bahwa kearifan lokal memiliki harga yang tak terkalahkan di pasar global.
7.6 Persiapan Logistik dan Pesan Terakhir
Setelah menerima restu dan janji suci dari Ema Warsih, Arsyad, Lia, dan Jabar menghabiskan sisa malam itu untuk persiapan. Perjalanan mereka ke kancah global terasa seperti misi militer: meninggalkan benteng yang telah dibangun dengan susah payah untuk menghadapi musuh yang tidak terlihat. Mereka harus memastikan bahwa, jika mereka gagal, Tunas Karuhun dan Koperasi Tunas Karuhun (KTK) akan tetap berdiri kokoh di Pangpung.
Delegasi Otoritas: Mengamankan Akar
Tugas pertama Arsyad adalah memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan yang dapat dimanfaatkan oleh Kuwu Asmara (atau Kuwu jenis baru). KTK harus beroperasi tanpa mereka.
1. Delegasi Rasa (Kepemimpinan Adat): Arsyad memanggil Mang Darta dan Mang Udin. Ia menyerahkan otoritas penuh atas Lahan Ngawekas dan Koperasi sementara mereka tidak ada.
“Mang Darta, kau adalah Akar Sejati kami saat ini,” ujar Arsyad, menyerahkan kunci kantor KTK. “Kau adalah penjaga Rasa. Tugasmu bukan menghasilkan uang, tetapi memastikan tidak ada satu pun anggota Koperasi yang melanggar Tali Paranti—tidak ada pengambilan keputusan yang didasarkan pada keserakahan, dan tidak ada yang boleh melonggarkan aturan Ekowisata Badud.”
Mang Darta, yang dulunya adalah kuli pasir yang sinis, kini berdiri tegak. Ia berjanji akan menggunakan otoritas barunya dengan bijak, menjamin bahwa Silih Asih tetap menjadi dasar pengambilan keputusan.
2. Delegasi Ilmu (Keamanan Data): Lia memasang lapisan pengamanan digital terakhir pada semua server Pusat Studi Ema Warsih. Ia melatih seorang pemuda Generasi Cikal yang cerdas untuk memantau aktivitas mencurigakan di jaringan desa.
“Kita telah memenangkan hak untuk menggunakan data kita, tapi kita tidak boleh kehilangan data kita,” pesan Lia. Ia memastikan semua data Wasiat—termasuk bukti Dr. Fadli dan laporan Karbon Biru—di-backup ke server yang terenkripsi dan tidak dapat diakses tanpa kode kunci fisik yang kini dipegang oleh Mang Udin. Lia membuat pertahanan data KTK menjadi berlapis dan terdesentralisasi.
Jabar: Penyiapan Senjata Narasi
Jabar, sang Storyteller, menyiapkan presentasi puncaknya. Ia tahu bahwa ia tidak bisa membawa Badud ke Singapura, tetapi ia bisa membawa jiwa Badud—humor, kejujuran, dan satire—ke panggung global.
Jabar merekam video pendek yang menampilkan kontras tajam antara:
- Muara yang dicemari oli (masa Kuwu).
- Muara yang pulih, penuh dengan kepiting (masa Wasiat).
- Si Pangpung (traktor bekas) yang kini digunakan untuk melayani komunitas.
Jabar menyadari bahwa ia bukan hanya seorang juru bicara; ia adalah senjata rahasia yang dapat membongkar kepura-puraan korporasi dengan kisah otentik. Ia ingin memastikan bahwa para investor global melihat wajah nyata dari perjuangan Pangpung. Lia membantu Jabar menyempurnakan terjemahan, memastikan humornya diterjemahkan dengan tepat dan memiliki dampak etika yang kuat.
Momen Akhir: Refleksi dan Janji di Muara
Di penghujung malam, tepat sebelum mereka berangkat, Arsyad dan Lia berjalan sendirian ke tepi Lahan Ngawekas. Udara terasa hangat dan lembap, berbau lumpur yang sehat.
“Aku takut meninggalkan tempat ini, Syad,” bisik Lia. “Kita telah mengikatkan diri pada tempat ini. Rasanya seperti meninggalkan jantung kita.”
Arsyad memeluknya erat. “Jantung kita tidak ada di sini, Li. Jantung kita ada di Papada Rasa kita. Di sini hanyalah Akarnya. Kita harus pergi ke Langit untuk melindungi Akar itu.”
Arsyad menjelaskan risiko sesungguhnya: mereka akan menghadapi tekanan yang sangat besar untuk menyerahkan otonomi, menanggalkan Tali Paranti demi iming-iming kemudahan finansial. Ujian mereka bukanlah apakah mereka bisa mendapatkan uang, tetapi apakah mereka bisa mempertahankan Harga Diri saat uang itu diletakkan di depan mata.
“Kita harus berjanji lagi, Li,” kata Arsyad, menunjuk ke Muara. “Kita berjanji pada diri kita, pada Ema Warsih, dan pada Tunas Karuhun yang sedang tidur di lumpur itu. Kita akan kembali, tidak peduli apa pun yang terjadi. Dan kita akan kembali dengan kontrak yang menghormati Tali Paranti kita seutuhnya.”
Lia dan Arsyad mengucapkan sumpah sunyi di bawah bintang-bintang, janji untuk membawa Rasa Pangpung ke meja negosiasi global dan kembali sebagai pemenang etika.
Dengan membawa bekal data yang rapi (Lia), kesaksian moral (Arsyad), dan cerita yang otentik (Jabar), Delegasi Cijulang meninggalkan Muara saat fajar menyingsing, memulai perjalanan terakhir mereka menuju pertempuran terbesar di Singapura.


