Bab 6 Konsolidasi dan Kebangkitan Ekonomi

Posted on

6.1 Tiga Tahun di Bawah Tunads Karuhun

Waktu adalah penawar terbaik, dan kearifan adalah pendorong waktu. Tiga tahun telah berlalu sejak malam di mana Jala Kehidupan dihancurkan dan Naga Mangsa dikalahkan. Tiga tahun adalah waktu yang cukup bagi alam Pangpung untuk membuktikan keunggulan Wasiat Benih Purba.

Jika Arsyad yang baru pulang menemukan Muara Cijulang dalam selimut debu dan keputusasaan, Arsyad sekarang berdiri di tepi Muara yang sepenuhnya berbeda: Muara yang Terlahir Kembali.

Transformasi Lingkungan dan Aroma Murni

Jalan setapak yang dulu dipenuhi jejak roda traktor dan lumpur kering kini menjadi jalur tanah yang lembap, dilindungi oleh rindangnya daun-daun bakau yang baru. Lingkungan telah mengalami transformasi ekologis yang dramatis di bawah naungan Tunas Karuhun.

  1. Hutan yang Rapat: Lahan Ngawekas, yang dulu merupakan lahan kosong yang diancam pengerukan Kuwu, kini telah menjadi hutan bakau muda yang padat dan hijau. Ribuan tunas bakau Wasiat, yang ditanam dengan formula fermentasi Ilmu Luhung, tumbuh dengan laju yang fenomenal. Mereka berdiri tegak, akarnya saling mengunci, membentuk benteng alami yang jauh lebih kokoh dari Jala Kehidupan yang pernah hancur.
  2. Kembalinya Aroma Laut Murni: Sensor yang paling jujur—hidung Arsyad—kini menangkap aroma yang ia rindukan: campuran air payau hangat, garam yang kental, dan yang paling utama, aroma lumpur murni yang kaya biota. Bau diesel, bau pasir gosong, dan bau oli bekas telah lenyap sepenuhnya, terkonsumsi oleh proses bioremediation yang dipicu oleh Wasiat. Ini adalah simbol kemenangan spiritual: racun Naga Mangsa telah dimurnikan.
  3. Kehidupan yang Melimpah: Di bawah hutan bakau yang baru, kehidupan laut kembali berdenyut. Airnya jernih, dan di antara akar-akar pneumatophore yang mencuat, terlihat kepiting bakau yang berlarian, udang rebon yang berenang bergerombol, dan ikan-ikan juvenile yang mencari tempat berlindung. Muara telah kembali menjadi “Rahim Penyembuh” bagi lautan luas, persis seperti yang dijanjikan dalam Wasiat Benih Purba.

Konsolidasi Papada Rasa: Lia Menetap

Perubahan juga terjadi dalam kehidupan pribadi Arsyad. Lia, yang seharusnya hanya datang untuk validasi data, kini telah menetap di Cijulang secara permanen. Ia telah menutup bab kehidupannya di Jakarta dan mendirikan sebuah Pusat Studi dan Riset Konservasi Pesisir sederhana di sebelah Dapur Wasiat.

Lia tidak lagi hanya menjadi Ilmu Kertas yang datang dan pergi. Ia telah menjadi bagian integral dari Rasa Pangpung. Ia mengelola basis data konservasi, menggunakan GIS untuk memantau kesehatan hutan bakau (yang ia sebut Peta Adat Digital), dan memastikan praktik penanaman Wasiat didokumentasikan sesuai standar akademik internasional.

Lia, yang dulunya skeptis terhadap ritual Ema Warsih, kini menyertakan proses Rasa dalam setiap penelitiannya. Ia menemukan bahwa waktu terbaik untuk mencampur formula memang sesuai dengan siklus bulan adat, dan proses kidungan (nyanyian) Ema Warsih secara empiris terbukti meningkatkan moral pekerja. Papada Rasa telah mencapai sintesis yang stabil: Ilmu menjadi efisien karena didorong oleh Rasa, dan Rasa menjadi terukur karena didukung oleh Ilmu.

“Tiga tahun lalu, aku melihat ini sebagai bencana. Sekarang, aku melihat ini sebagai studi kasus terbaik di Asia Tenggara,” ujar Lia kepada Arsyad, saat mereka berjalan di sepanjang Muara, mengagumi pertumbuhan Tunas Karuhun. “Kuwu mengira dia menghancurkan lahan. Ternyata dia hanya memberi kita tempat untuk memulai Revolusi Konservasi.”

Stabilitas Komunal dan Kebaruan Adat

Komunitas Pangpung telah berubah secara mendasar. Hilangnya Kuwu Asmara tidak menciptakan kekosongan politik; sebaliknya, hal itu memicu kepemimpinan kolektif yang dibangun di atas fondasi Silih Asih.

  • Mang Darta: Mantan kuli pasir yang putus asa, kini memimpin tim perintis penanaman dan pengawasan harian Muara. Keberaniannya melawan Kuwu telah menjadikannya simbol penebusan dosa dan kesetiaan pada Pamali.
  • Mang Udin: Bersama nelayan tua lainnya, ia mendirikan kembali sistem tangkap ikan tradisional yang beretika, memastikan bahwa lautan yang kini subur tidak dieksploitasi berlebihan.
  • Jabar: Jabar, sang skeptis yang kini berubah menjadi antusias, menguasai keterampilan mengoperasikan traktor bekas (yang dijuluki ‘Si Pangpung’). Ia menggunakannya untuk pemeliharaan kanal air dan logistik, dan ia menjadi juru bicara informal kaum muda.

Meskipun Kuwu sudah lengser, Arsyad menyadari bahwa tantangan mereka kini beralih dari perlawanan menjadi pengelolaan berkelanjutan. Mereka harus membangun struktur ekonomi baru yang kuat agar Muara tidak kembali jatuh ke tangan Kuwu Asmara yang baru atau ke tangan korporasi yang lebih besar.

Tiga tahun di bawah Tunas Karuhun telah membuktikan bahwa Wasiat berhasil secara ekologis. Kini, saatnya membuktikan bahwa ia berhasil secara ekonomis dan politis.

6.2 Lengsernya Kuwu dan Panen Laur

Tiga tahun masa pemulihan bukanlah periode tanpa gejolak, tetapi komunitas Pangpung berhasil melewatinya dengan fondasi Wasiat Benih Purba yang kuat. Di tahun ketiga, dua indikator penting—politik dan ekonomi—menandai kemenangan abadi Tunas Karuhun atas Naga Mangsa.

Kemenangan Hukum: Gugatan Warga dan Lengsernya Kuwu

Meskipun Kuwu Asmara telah mengundurkan diri secara terpaksa (5.6), gugatan hukum perdata komunal yang diajukan oleh Lia melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terhadap Kuwu dan broker-brokernya tetap berlanjut. Gugatan ini memiliki dua tujuan: menetapkan preseden hukum (bahwa ekosida dapat dihukum) dan mendapatkan kompensasi dana yang legal untuk membangun infrastruktur komunitas baru.

1. Keputusan Pengadilan:

Pada akhir tahun ketiga, Pengadilan Negeri setempat mengeluarkan putusan yang memihak nelayan Pangpung. Putusan ini sangat bersejarah karena:

  • Pengakuan Ekosida: Pengadilan mengakui bukti yang diajukan Lia (data GIS, foto sabotase, dan pengakuan ilmiah Dr. Fadli) sebagai bukti kerusakan lingkungan yang terstruktur dan disengaja.
  • Ganti Rugi Komunal: Kuwu Asmara dan dua broker korporasi diwajibkan membayar ganti rugi yang besar. Lia, yang mewakili Koperasi Tunas Karuhun, memastikan dana tersebut dialokasikan langsung untuk pembangunan infrastruktur komunitas (seperti dermaga kecil dan pusat pengolahan hasil laut).
  • Penetapan Lahan Ngawekas: Pengadilan secara de facto mengakui Lahan Ngawekas sebagai zona konservasi yang harus dilindungi, membatalkan semua izin yang dikeluarkan Kuwu Asmara di area tersebut.

Kemenangan hukum ini adalah penutup formal dari trauma Kuwu. Gugatan warga berhasil mengikatkan kemenangan moral mereka pada hukum formal, memberikan legitimasi permanen pada Tali Paranti (Warisan Adat).

2. Lengsernya Kuwu yang Definitif:

Kuwu Asmara, setelah dihukum perdata dan kehilangan semua asetnya, pindah dari Pangpung. Meskipun ia mencoba melakukan manuver politik terakhir dengan mendukung calon kepala desa boneka dalam pemilihan sela, Rasa komunitas sudah terlalu kuat. Calon yang didukung warga, yang menjunjung tinggi Silih Asih, menang telak.

Kepemimpinan desa yang baru segera bekerja sama dengan Arsyad dan Koperasi Tunas Karuhun, secara resmi mengakui Wasiat Benih Purba sebagai program unggulan desa. Kekuasaan politik kini bekerja untuk alam, bukan melawan alam.

Bukti Ekonomi: Data Panen Laut

Kemenangan terbesar Tunas Karuhun tidak hanya di meja hijau, tetapi di laut itu sendiri. Keberhasilan restorasi bakau harus diukur dengan kembalinya kesejahteraan nelayan. Lia, menggunakan keahliannya, mendokumentasikan hasil tangkapan laut secara metodis selama tiga tahun, membandingkannya dengan data kelam di masa Kuwu Asmara.

Analisis Hasil Laut (Tiga Tahun)

Lia mempresentasikan data ini dalam rapat komunal di Balai Pertemuan, menunjukkan angka-angka yang membuat Mang Udin dan Mang Darta bersorak.

Parameter Masa Kuwu Asmara (Tahun 0) Tahun ke-3 (Di Bawah Tunas Karuhun) Peningkatan Implikasi Ekonomi
Rata-Rata Tangkapan Harian (Kg) 4 kg 14 kg 250% Kesejahteraan nelayan pulih total.
Populasi Kepiting Bakau Menurun 80% Meningkat 300% 300% Kepiting Bakau (komoditas utama) kembali menjadi sumber pendapatan.
Kekeruhan Air (Turbidity) Sangat Tinggi Normal/Jernih 80% Penurunan Menandakan stabilnya sedimen (berkat Jala Kehidupan baru).
Pendapatan Bersih Nelayan Minimal (di bawah UMR) Stabil (Di atas rata-rata regional) 200% Kenaikan Komunitas menjadi mandiri finansial.

Kenaikan hasil laut mencapai rata-rata 250%, melampaui semua target konservasi awal. Data ini secara definitif mengkonfirmasi suksesnya Wasiat Benih Purba. Ilmu Kertas Lia telah membuktikan secara kuantitatif bahwa Rasa Aki Sarman jauh lebih menguntungkan secara ekonomi daripada korupsi Kuwu Asmara.

Mang Udin, yang dulu sinis terhadap gelar sarjana Arsyad, kini berdiri di depan papan data Lia. “Dulu saya bilang, janji di kertas tidak bisa memberi kami ikan. Tapi janji Tunas Karuhun yang tumbuh dengan Wasiat ini, dia memberi kami ikan dan martabat! Kami sudah tidak perlu lagi menjadi kuli pasir.”

Konsolidasi Kepemimpinan dan Jaminan Warisan

Keberhasilan ekonomi ini menyelesaikan semua konflik internal di Pangpung. Seluruh komunitas kini mengakui bahwa Papada Rasa (Ilmu + Adat) adalah satu-satunya jalan menuju kemakmuran berkelanjutan.

Arsyad dan Lia tidak mengambil posisi struktural di pemerintahan desa. Mereka memilih untuk mengabdikan diri melalui Koperasi Tunas Karuhun (yang akan didetailkan di 6.5) dan Pusat Studi Konservasi (yang dikelola Lia).

Kisah kemenangan ini—dari kehancuran hingga 250% kenaikan—mulai menarik perhatian di luar Pangpung. Beberapa LSM dan universitas di Jawa Barat menghubungi Lia untuk mempelajari metodologi Wasiat Benih Purba. Pangpung telah menjadi laboratorium hidup dan simbol kebangkitan kearifan lokal.

Arsyad, Lia, dan Jabar kini harus mengarahkan energi mereka dari restorasi (fase 1) ke pengelolaan dan replikasi (fase 2), memastikan bahwa Wasiat ini tidak hanya menyelamatkan Pangpung, tetapi menjadi model bagi desa-desa pesisir lain di Indonesia.

Namun, di balik kegembiraan data Panen Laut, Lia mengingatkan Arsyad bahwa keberhasilan ini membawa risiko baru: Nilai ekonomi hutan bakau yang sehat kini menarik perhatian yang lebih besar dan lebih canggih daripada Kuwu Asmara—yaitu Pasar Karbon Biru global.

6.3 Penghargaan dan Pengakuan Rasa

Kisah sukses Pangpung—dari kehancuran ekosida hingga kenaikan panen laut 250% dalam tiga tahun—menarik perhatian pemerintah regional. Bupati Kabupaten setempat, ingin memanfaatkan kisah ini sebagai kampanye keberhasilan lingkungan, memutuskan untuk menganugerahkan Penghargaan Inovasi Konservasi Berbasis Komunitas kepada tim Pangpung.

Upacara penganugerahan diadakan di Balai Kabupaten, sebuah bangunan modern dan dingin yang dipenuhi pejabat, akademisi, dan liputan media. Ini adalah kebalikan total dari Dapur Wasiat yang lembap dan hangat.

Arsyad hadir dalam pakaian tradisional Sunda yang sederhana, didampingi Lia (sebagai ahli data dan manajer proyek) dan Ema Warsih (sebagai perwakilan Karuhun). Kehadiran Ema Warsih, yang jarang meninggalkan pondoknya, adalah simbol pengakuan Adat terhadap kemenangan ini.

Momen Penghargaan dan Janji yang Terpenuhi

Bupati, seorang politisi berpengalaman, memberikan sambutan yang panjang, memuji Arsyad sebagai “Sarjana Hebat yang Kembali Membangun Desa dengan IPTEK Terbaik.” Bupati berulang kali menekankan kata “IPTEK” dan “Inovasi Modern,” mencoba memasukkan kemenangan Pangpung ke dalam narasi program pemerintah.

Ketika nama Arsyad dipanggil, ia maju ke podium. Ia menerima plakat penghargaan yang berkilauan. Sesaat, Arsyad merasakan beban ijazahnya yang lama benar-benar terangkat. Namun, ia tidak akan membiarkan narasi ini direbut oleh keangkuhan ilmiah.

Saat mikrofon diserahkan kepadanya, Arsyad mengabaikan naskah sambutan formal yang disiapkan oleh Lia. Ia menatap ratusan pasang mata di ruangan itu, dan mulai berbicara, bukan sebagai sarjana, melainkan sebagai Dalang Konservasi yang terikat pada Ngawekas (Janji Suci).

Pidato Arsyad: Kemenangan Adalah Milik Rasa

Arsyad memulai pidatonya dengan menanggalkan pujian yang dialamatkan kepadanya.

“Yang Mulia Bapak Bupati, para hadirin sekalian. Saya berdiri di sini bukan sebagai Arsyad, Sarjana Kehutanan Lulusan IPB yang hebat. Saya berdiri sebagai Arsyad, Cucu Aki Sarman, yang nyaris gagal total.”

Suasana di Balai Kabupaten menjadi sunyi. Ini adalah kejujuran yang tidak terduga dalam acara seremonial formal.

“Saya kembali ke Pangpung tiga tahun lalu membawa ijazah. Ijazah itu mengajarkan saya cara menghitung berapa banyak bakau yang ditebang. Ia memberikan saya Ilmu Kertas yang tahu cara terbaik menanam Rhizophora,” Arsyad menjelaskan. “Tetapi, Ilmu Kertas saya tuli. Ia tidak bisa mencium bau pengkhianatan di Muara. Ia tidak bisa mengalahkan Kuwu Asmara yang serakah. Ilmu saya gagal karena ia terpisah dari Rasa.”

Arsyad kemudian menunjuk ke Lia, dan kemudian ke Ema Warsih.

“Kemenangan Muara Cijulang ini, Bapak dan Ibu sekalian, bukanlah kemenangan IPTEK modern. Ini adalah kemenangan Wasiat Benih Purba yang ditinggalkan oleh leluhur kami. Ini adalah kemenangan Rasa!”

1. Mendedikasikan Kemenangan pada Rasa:

Arsyad menjelaskan filosofi Ilmu Luhung—bagaimana formula Wasiat yang diracik Ema Warsih (dari bubuk kerang dan humus lokal) terbukti oleh data ilmiah Lia sebagai bioremediasi superior.

“Kami berhasil meraih kenaikan panen laut 250% bukan karena kami menggunakan pupuk impor,” tegas Arsyad. “Kami berhasil karena kami kembali pada Pamali (Tabu) kami. Kami berhenti menjual pasir (tulang lautan) dan kami mulai menunaikan Silih Asih (Kasih Sayang Komunal).”

Ia mendedikasikan plakat itu secara simbolis kepada Ema Warsih. “Saya mendedikasikan penghargaan ini kepada Ema Warsih, penjaga Rasa kami, yang mengajarkan saya bahwa Ilmu harus bernyawa dan tidak boleh takut kotor.”

2. Pengakuan Karuhun dan Tuntutan Adat:

Puncak pidato Arsyad adalah tuntutan yang mengubah seremonial menjadi aksi politik-budaya.

“Bapak Bupati, kami tidak hanya butuh penghargaan. Kami butuh pengakuan. Kami menuntut pemerintah Kabupaten untuk secara resmi mengakui Peta Adat Pangpung. Kami menuntut agar Lahan Ngawekas diakui sebagai Wilayah Konservasi Adat Mutlak yang memiliki kekuatan hukum setara dengan zonasi pemerintah.”

Arsyad menekankan bahwa tanpa pengakuan hukum terhadap Rasa (Adat), kemenangan Pangpung hanya akan bersifat sementara, dan korupsi akan kembali.

“Hanya jika Rasa memiliki kekuatan hukum, barulah kita bisa menjamin bahwa Tunas Karuhun ini akan bertahan. Hanya jika pemerintah menghormati Adat, barulah kita bisa melawan Naga Mangsa yang selalu kembali dengan wujud baru.”

Dampak dan Penguatan Warisan

Pidato Arsyad mengguncang Balai Kabupaten. Para pejabat terkejut, tetapi media dan akademisi yang hadir terinspirasi. Arsyad berhasil membelokkan narasi: Pangpung tidak hanya sukses karena bantuan pemerintah, tetapi sukses karena pemerintah akhirnya tunduk dan menghormati kearifan lokal.

Bupati, yang terdesak oleh sorakan media dan kebenaran yang tak terelakkan, naik kembali ke podium.

“Kami mendengar janji itu, Tuan Arsyad,” ujar Bupati, berusaha terlihat mendukung. “Kami akan segera membentuk tim kajian hukum untuk mengintegrasikan Peta Adat Pangpung ke dalam perencanaan tata ruang resmi Kabupaten. Kami akan menghormati Rasa yang Anda perjuangkan.”

Mata Ema Warsih yang duduk di barisan depan bersinar. Ngawekas telah terpenuhi, dan warisan Karuhun kini diakui oleh dunia modern.

Arsyad, Lia, dan Jabar meninggalkan Balai Kabupaten, membawa plakat penghargaan yang kini terasa ringan, karena ia telah diisi oleh Rasa dan komitmen komunitas. Pengakuan formal ini membuka pintu bagi model ekonomi baru.

6.4 Jabar dan Ekowisata Badud

Dengan pengakuan hukum terhadap Peta Adat yang sedang diproses dan panen laut yang berlimpah, Pangpung kini menghadapi tantangan kemakmuran: bagaimana mengelola arus uang yang masuk tanpa jatuh kembali ke dalam Raga korupsi seperti yang pernah dilakukan Kuwu Asmara.

Arsyad tahu bahwa pemulihan ekologi harus diiringi dengan pemulihan Rasa dan Martabat komunitas. Ia tidak ingin Pangpung hanya menjadi “pemasok ikan.” Ia ingin Pangpung menjadi “penjaga cerita.”

Di sinilah Jabar, sang pemuda skeptis yang kini berubah menjadi karismatik, mengambil peran utama.

Transformasi Jabar: Dari Kuli Pasir ke Dalang Milenial

Jabar telah mengalami transformasi paling dramatis di antara tim inti. Setelah berhasil membantu membalikkan traktor Kuwu, ia menemukan hasrat barunya: Logistik Komunitas dan Penceritaan. Jabar, yang dulunya menyembunyikan diri dalam pekerjaan fisik yang keras, kini memiliki daya tarik alami yang kuat, terutama di kalangan pemuda.

Arsyad menugaskannya untuk mengembangkan Ekowisata Budaya Pangpung, sebuah konsep yang diprakarsai Lia sebagai cara untuk menghasilkan pendapatan dari kunjungan, sambil mempertahankan Silih Asih (respek terhadap alam) sebagai etika utamanya.

Kelahiran Ekowisata Badud

Jabar tidak tertarik pada konsep ekowisata yang kaku seperti di tempat lain. Ia ingin Pangpung menawarkan sesuatu yang unik—sesuatu yang mampu menjelaskan mengapa Rasa lebih penting daripada Uang. Ia memodifikasi sebuah folklore lokal yang nyaris punah—sebuah tarian atau drama rakyat yang disebut Badud.

1. Definisi Badud:

Badud adalah sebutan lokal untuk ‘roh penjaga’ atau ‘penghuni lucu’ hutan bakau. Secara tradisional, Badud adalah tarian rakyat yang menggunakan topeng dan kostum unik yang terbuat dari serabut dan akar bakau, melambangkan interaksi lucu dan terkadang menakutkan antara manusia dan roh hutan. Di Pangpung, Badud dulunya dipertunjukkan saat musim panen tiba, sebagai ungkapan syukur sekaligus peringatan agar manusia tidak serakah.

2. Reinterpretasi Modern:

Jabar merevitalisasi Badud melalui Karang Taruna Pangpung (organisasi pemuda desa). Mereka mengubah pertunjukan Badud menjadi pengalaman wisata yang mendalam:

  • Pemandu Badud: Para pemuda Pangpung kini mengenakan kostum dan topeng Badud (versi modern yang ramah lingkungan) saat memandu wisatawan. Mereka tidak hanya menunjukkan bakau, tetapi juga menceritakan kisah bagaimana Kuwu Asmara dihancurkan oleh Naga Mangsa (keserakahan) dan bagaimana Tunas Karuhun bangkit berkat Wasiat.
  • Akses “Si Pangpung”: Traktor backhoe bekas yang diselamatkan—yang dulunya simbol kehancuran—kini dicat ulang dengan warna cerah dan motif bakau. Traktor itu, yang dijuluki ‘Si Pangpung’, dioperasikan Jabar untuk membersihkan kanal dan menyediakan akses logistik yang aman bagi wisatawan, melambangkan Reversal total: senjata penghancur kini menjadi pelayan ekologi.

Etika dan Arus Keuangan

Lia, melalui Pusat Risetnya, merancang sistem keuangan untuk Ekowisata Badud yang sepenuhnya transparan dan berbasis Rasa (Komunal).

  1. Harga Jasa Berbasis Silih Asih: Harga paket wisata tidak ditentukan oleh pasar, melainkan oleh musyawarah komunal. Sebagian besar dari pendapatan (80%) masuk ke Koperasi Tunas Karuhun, yang kemudian dibagi untuk: a) Pemeliharaan Lahan Ngawekas (dana konservasi), b) Pendapatan Bersama (dividen Koperasi untuk setiap KK), dan c) Dana Pendidikan Pemuda.
  2. Kontrol Kualitas Budaya: Jabar memastikan bahwa narasi yang disampaikan pemuda Badud selalu berpusat pada Pamali (Tabu) dan Ngawekas (Janji Suci). Wisatawan tidak diperbolehkan mengambil apapun dari Muara selain foto dan cerita. Jika ada wisatawan yang melanggar kode etik, mereka akan diminta keluar, sebuah bentuk penegakan Pamali Baru yang berbasis komunitas.
  3. Filosofi Badud: “Kami tidak menjual bakau; kami menjual cerita kebangkitan,” jelas Jabar kepada Arsyad suatu malam. “Turis datang karena mereka tahu Kuwu Asmara dikalahkan di sini. Mereka ingin melihat bagaimana Rasa kami mengalahkan Naga Mangsa.”

Integrasi dengan Ilmu Kertas

Jabar berhasil menjembatani Rasa dengan Ilmu Kertas Lia. Lia menyediakan data ilmiah tentang manfaat bakau (penyimpanan Karbon Biru, fungsi nursery bagi ikan), dan Jabar menerjemahkan data tersebut ke dalam bahasa yang mudah dipahami oleh pemuda Badud.

Misalnya, alih-alih mengatakan “Fungsi sekuestrasi karbon bakau mencapai 50 ton per hektar,” pemandu Badud akan berkata: “Tunas Karuhun ini bernapas sangat dalam. Setiap tunas yang kalian lihat adalah Naga Penelan Asap Dunia yang melindungi kita dari panas global. Ini adalah janji kami kepada bumi.”

Dalam waktu satu tahun, Ekowisata Badud menjadi sensasi. Wisatawan domestik dan asing berdatangan, tertarik oleh kombinasi unik antara kisah perjuangan, budaya Badud yang eksotis, dan bukti ilmiah pemulihan ekosistem. Pangpung telah berhasil menciptakan sebuah Lingkaran Ekonomi Suci:

Rasa → Konservasi (Wasiat) → Pemulihan Ekosistem → Panen Laut + Ekowisata → Pendapatan → Penguatan Rasa

Arsyad menyaksikan Jabar, yang dulunya penuh kepahitan, kini memimpin dengan tawa dan karisma. Papada Rasa telah melahirkan seorang pemimpin baru yang modern, yang tahu cara menghitung data tetapi memilih untuk menjual Mitos dan Martabat.

Kemenangan ini terasa lengkap. Ilmu Kertas telah mendapatkan sayap Rasa, dan Rasa telah mendapatkan benteng Ilmu. Namun, dengan kesuksesan yang semakin besar, Pangpung harus bersiap menghadapi ancaman baru: Pasar Global dan komoditas termahal saat ini—Karbon Biru.

6.5 Koperasi Tunas Karuhun dan Transparansi

Kesuksesan Panen Laut dan lonjakan pendapatan dari Ekowisata Badud membawa Pangpung ke era kemakmuran yang belum pernah terjadi sebelumnya. Namun, sejarah menunjukkan bahwa uang dan kekuasaan adalah racun yang paling berbahaya. Arsyad dan Lia belajar dari kegagalan Kuwu Asmara: struktur kekuasaan yang terpusat dan kurangnya transparansi adalah akar dari korupsi.

Arsyad, Lia, dan para tetua desa (termasuk Mang Darta dan Mang Udin) bersepakat untuk mendirikan sebuah lembaga ekonomi yang secara eksplisit menjunjung tinggi Silih Asih dan Pamali—sebuah sistem yang didesain untuk menjadi Anti-Kuwu Baru.

Pembentukan Koperasi Tunas Karuhun

Lembaga yang didirikan adalah Koperasi Tunas Karuhun (KTK). Koperasi ini bukan hanya badan usaha; ia adalah Lembaga Pemegang Wasiat Adat yang dibungkus dalam bentuk legal modern.

1. Visi dan Misi: Misi KTK secara resmi mencantumkan Tali Paranti (Warisan Adat) sebagai panduan operasional. Tujuan utamanya adalah Menjaga Kelestarian Ekologis sebagai Basis Ekonomi, mengikat keberhasilan finansial pada kesehatan bakau. 2. Struktur Kepemimpinan: Kepemimpinan KTK dibagi secara merata: Mang Darta memimpin Divisi Produksi (Perikanan), Jabar memimpin Divisi Pemasaran dan Ekowisata, dan Lia serta Arsyad menjabat sebagai Dewan Penasihat Teknis dan Hukum (bukan pengambil keputusan utama), memastikan otonomi komunitas.

Sistem Anti-Korupsi dan Transparansi

Lia, menggunakan keahliannya di bidang administrasi dan teknologi, merancang sistem tata kelola yang secara intrinsik menentang penyelewengan dana. Kunci dari sistem Anti-Kuwu Baru ini adalah Transparansi Absolut.

  • Keuangan Digital Komunal: Lia mengimplementasikan sistem digital ledger sederhana yang dapat diakses oleh setiap anggota KTK melalui aplikasi ponsel. Setiap transaksi, mulai dari biaya masuk turis Badud hingga pendapatan penjualan kepiting, dicatat secara real-time. Ini menghilangkan kotak hitam (dana tak bertuan) yang dulu digunakan Kuwu.
  • Audit Berbasis Adat: KTK menetapkan bahwa selain audit keuangan formal tahunan (Ilmu), mereka juga harus menjalani Audit Moral (Audit Rasa) yang dipimpin oleh Pini Sepuh (tetua desa yang jujur). Audit ini mengukur apakah kegiatan Koperasi masih selaras dengan Pamali dan prinsip Silih Asih.

Arsyad menjelaskan filosofi transparansi ini dalam setiap pertemuan Koperasi. “Kita tidak takut uang, kita takut gelap. Kuwu Asmara menjadi kuat karena ia memimpin dalam kegelapan. Koperasi Tunas Karuhun akan memimpin dalam terang. Setiap rupiah bisa dilihat, diukur, dan dipertanggungjawabkan. Ilmu Kertas kita melindungi Rasa kita dari keserakahan.”

Sistem ini berhasil. Dengan adanya pengawasan komunal yang real-time, potensi korupsi menjadi sangat rendah. KTK tidak hanya kaya, tetapi juga sehat secara moral.

Pusat Studi Ema Warsih

Untuk memastikan Ilmu Luhung tidak punah bersama generasi tua, Arsyad dan Lia mendirikan Pusat Studi Ema Warsih di lahan yang berdampingan dengan Dapur Wasiat.

Pusat Studi ini berfungsi sebagai:

  1. Perpustakaan Adat: Tempat disimpannya Naskah Lontar, Peta Adat, dan semua dokumentasi ritual yang dikumpulkan Arsyad. Ema Warsih, meskipun kini sangat tua, menjadi Penasihat Utama Ilmu Luhung.
  2. Laboratorium Praktis: Lia mengajar generasi muda Pangpung cara menggunakan alat uji pH, GIS, dan dokumentasi ilmiah. Mereka dilatih untuk menjadi Sarjana Adat—mampu menafsirkan Wasiat secara ilmiah dan menerapkannya.
  3. Pelatihan Generasi Cikal (Akar Baru): Program ini secara khusus melatih anak-anak desa (generasi cikal) untuk menjadi penjaga lingkungan bersertifikat, memastikan bahwa Wasiat ini diturunkan, bukan hanya diwariskan.

Pada upacara peresmian Pusat Studi, Ema Warsih memberikan restu terakhirnya kepada Arsyad dan Lia.

“Kertas dan Rasa sudah menjadi satu rumah,” ujar Ema Warsih, menatap bangga ke arah Arsyad dan Lia. “Kau, Arsyad, kau telah memenuhi Ngawekas kakekmu. Kau, Lia, kau telah memberikan mata pada Rasa kami. Tali Paranti kini tidak hanya mengikat Pohon dan Manusia. Ia mengikat Ilmu dan Iman.”

Ema Warsih menyatakan bahwa dengan adanya struktur Koperasi yang adil dan Pusat Studi yang terintegrasi, Warisan Tunas Karuhun telah terjamin keberlanjutannya.

Konsolidasi Menuju Tantangan Global

Pada akhir Tahun Ketiga, Pangpung adalah model konservasi dan pembangunan berkelanjutan yang diakui secara nasional. Mereka memiliki Ilmu yang divalidasi, Rasa yang kokoh, dan Sistem Anti-Kuwu yang transparan.

Namun, di balik kemakmuran ini, Lia terus memantau data yang jauh lebih besar. Hutan bakau Cijulang yang kini lebat, tidak hanya menghasilkan ikan dan turis. Ia juga menyimpan Karbon Biru dalam jumlah yang fantastis. Nilai ekonomi dari karbon yang disimpan itu jauh melampaui semua pendapatan ekowisata.

Lia, yang terhubung dengan jaringan global, tahu bahwa kesuksesan Pangpung kini menarik perhatian jenis Naga Mangsa yang jauh lebih besar dan canggih: Pasar Karbon Global. Mereka telah mengalahkan Kuwu lokal. Sekarang, mereka harus bersiap untuk pertempuran etika dan finansial di kancah internasional.

6.6 Penguatan Akar Kepemimpinan

Tiga tahun setelah kemenangan, Pangpung telah menjadi desa percontohan. Koperasi Tunas Karuhun (KTK) berjalan efisien dan transparan (6.5), Ekowisata Badud mendatangkan pendapatan stabil (6.4), dan panen laut terus memecahkan rekor (6.2). Namun, Arsyad dan Lia menyadari bahwa stabilitas fisik dan ekonomi ini tidak menjamin perlindungan abadi.

Kepemimpinan mereka, yang didasarkan pada sintesis Papada Rasa, harus diperkuat dan dimatangkan untuk menghadapi musuh yang tidak lagi memakai traktor atau seragam Kuwu, melainkan memakai dasi, spreadsheet, dan klaim keberlanjutan global.

Fondasi Kepemimpinan: Rasa dan Ilmu yang Matured

Arsyad dan Lia menghabiskan sore itu di Pusat Studi Ema Warsih, meninjau laporan tahunan KTK. Mereka bukan lagi sepasang kekasih yang berjuang mati-matian di lumpur, melainkan pemimpin yang matang, dihormati oleh komunitas, dan ditakuti oleh birokrasi.

  • Kepemimpinan Arsyad (Rasa): Arsyad telah mengintegrasikan Ilmu IPB-nya sepenuhnya ke dalam Rasa. Ia menggunakan data ilmiah untuk meyakinkan, tetapi ia menggunakan bahasa Adat untuk memotivasi dan memimpin. Gaya kepemimpinannya adalah Konsensus Berbasis Rasa—setiap keputusan besar Koperasi harus melewati Rapat Adat yang menjamin keselarasan dengan Pamali.
  • Kepemimpinan Lia (Ilmu): Lia telah mengabdikan keahliannya sebagai Perisai Data dan Administrasi. Ia memastikan KTK kebal hukum dan finansial. Ia mengubah Wasiat Benih Purba menjadi metodologi terstandardisasi yang siap dipresentasikan di kancah akademik dan bisnis.

“Kita berhasil, Syad, karena kita mendengarkan Mang Darta dan Ema Warsih, bukan hanya profesor kita,” ujar Lia, menyandarkan kepalanya di bahu Arsyad. “Akar kepemimpinan kita adalah komunitas, bukan otoritas formal.”

Ancaman Baru: Kalkulasi Karbon Biru

Meskipun Muara Cijulang terlihat damai, Lia membawa data yang menimbulkan kekhawatiran baru. Selama setahun terakhir, Lia telah menggunakan data satelit resolusi tinggi dan formula biomassa untuk menghitung potensi Karbon Biru (Blue Carbon) yang disimpan oleh hutan bakau Pangpung yang baru tumbuh lebat.

Lia memproyeksikan angka itu di layar Pusat Studi Ema Warsih.

“Hutan bakau kita seluas 500 hektar, Syad,” Lia menjelaskan, suaranya kini serius. “Berdasarkan rata-rata global untuk sekuestrasi karbon bakau, kita menyimpan setidaknya 100.000 ton CO2. Jika kita jual ini sebagai kredit karbon di pasar sukarela, nilainya bisa mencapai puluhan miliar rupiah per tahun.”

Puluhan miliar. Angka itu jauh melampaui total pendapatan Ekowisata Badud dan hasil Panen Laut. Angka itu adalah magnet yang menarik perhatian Naga Mangsa Global—broker, investor, dan korporasi multinasional yang ingin membeli ‘izin’ untuk berpolusi.

Arsyad menatap angka itu dengan cemas. “Ini bukan berkah, Li. Ini adalah godaan terbesar kita. Kuwu Asmara serakah. Tapi pasar Karbon ini adalah keserakahan yang dilegalkan dan dihormati PBB.”

Mendefinisikan Garis Merah: Otonomi dan Rasa

Tantangan Karbon Biru adalah ujian pamungkas bagi Papada Rasa mereka. Bagaimana mereka bisa memanfaatkan kekayaan Karbon Biru untuk perlindungan abadi tanpa menjual hak otonomi mereka?

Arsyad dan Lia berdiskusi panjang lebar, merumuskan Garis Merah negosiasi mereka—komitmen yang tidak boleh dilanggar, bahkan demi keuntungan terbesar.

  1. Otonomi Mutlak: KTK harus mempertahankan kontrol penuh atas pengelolaan lahan, termasuk keputusan penanaman dan pemanenan. Tidak ada korporasi yang boleh memiliki hak manajemen atau eksklusif atas hutan.
  2. Karbon Dana Adat: Sebagian besar pendapatan karbon harus disalurkan kembali untuk tujuan yang menjaga Rasa (misalnya, pendidikan Tali Paranti, dana jaminan nelayan, atau pembangunan infrastruktur komunal). Uang karbon harus melayani Rasa, bukan sebaliknya.
  3. Klausul Anti-Eksklusivitas: Mereka tidak akan menghentikan Ekowisata Badud atau Panen Laut. Karbon Biru harus menjadi dana proteksi, bukan produk utama. Pangpung harus tetap berdaya secara ekonomi (seperti yang diajarkan Jabar).

“Kita tidak akan menjual karbon kita secara murah, Li,” tegas Arsyad. “Kita akan menetapkan harga premium. Harga kita adalah harga yang mencakup biaya pemulihan moral dan spiritual yang dilakukan Pangpung. Kita menjual Wasiat Benih Purba sebagai solusi, bukan hanya ton CO2.”

Kedatangan Utusan: Permulaan

Dengan tekad yang kuat, Lia dan Arsyad memfinalisasi Memorandum Persiapan Negosiasi Karbon Biru. Mereka sepakat bahwa mereka akan bernegosiasi dengan setiap calon investor, tanpa kompromi pada tiga garis merah mereka.

Tepat ketika mereka menyelesaikan dokumen itu, Lia menerima email. Itu adalah pesan formal dari Global Carbon Fund (GCF), salah satu broker Karbon terbesar di Eropa, yang mengungkapkan ketertarikan mendalam pada metodologi konservasi Pangpung.

Email tersebut meminta pertemuan segera untuk membahas potensi investasi dan pengadaan Kredit Karbon Biru secara eksklusif selama 25 tahun.

“Syad,” kata Lia, membaca email itu. “Mereka datang. Naga Mangsa Global sudah mencium bau puluhan miliar. Ujian terakhir telah tiba.”

Arsyad tersenyum, memegang Batu Akar Sejati. Ia tidak takut. Ia telah mengalahkan Kuwu. Ia telah mendapatkan Rasa dan Ilmu yang bersatu. Ia siap menghadapi meja bundar global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *