8.1 Konferensi Internasional dan Delegasi Cijulang
Perjalanan dari Muara Cijulang ke Singapura—lokasi konferensi konservasi lingkungan dan pasar karbon global—adalah perjalanan melintasi dua dunia. Arsyad, Lia, dan Jabar tidak hanya membawa koper berisi pakaian, tetapi juga beban harapan seluruh Pangpung dan Tali Paranti leluhur mereka.
Mereka adalah Delegasi Cijulang:
- Arsyad: Negosiator Utama, Pemegang Rasa dan Adat (Ngawekas).
- Lia: Negosiator Teknis, Perisai Ilmu Kertas dan Data (Analisis Karbon Biru).
- Jabar: Juru Bicara Komunitas (Storyteller), Pemegang Bukti Kesejahteraan (Ekowisata Badud).
Kedatangan mereka di konferensi terasa asing. Lingkungan hotel mewah yang berkilauan, dipenuhi para eksekutif berjas mahal dan ilmuwan dengan label nama universitas bergengsi, sangat kontras dengan kesederhanaan Rasa Pangpung. Mr. Victor dan tim Global Carbon Fund (GCF) sudah menunggu, dan kehadiran mereka menegaskan bahwa Pangpung adalah objek yang sangat berharga dalam permainan Karbon Biru ini.
Strategi Membawa Pangpung ke Meja Bundar
Lia menyadari bahwa di forum internasional ini, mereka tidak bisa menang dengan berdebat, tetapi harus menang dengan Narasi dan Integritas. Mereka harus mengubah Wasiat Benih Purba dari sekadar pupuk menjadi model tata kelola yang tak tertandingi.
1. Mengubah Objek Menjadi Subjek:
Lia memastikan bahwa semua materi presentasi mereka menampilkan Pangpung bukan sebagai lokasi proyek, tetapi sebagai subjek otonom yang memimpin inisiatif. Lia menggunakan data Karbon Biru yang ia hitung sebagai bukti kekuatan, bukan sebagai alat tawar-menawar.
2. Jabar sebagai Senjata Rahasia:
Arsyad menekankan bahwa Jabar, sebagai Storyteller dan pemimpin Ekowisata Badud, adalah senjata moral mereka. Jabar adalah antitesis Kuwu Asmara—pemuda yang bangkit dari keputusasaan ekonomi. Kisah Jabar akan membuktikan bahwa Tali Paranti tidak menghambat kemajuan, tetapi menciptakan kemakmuran yang adil.
3. Momen Paling Kritis:
Victor mengundang Arsyad dan Lia untuk pertemuan meja bundar tertutup sebelum presentasi publik. Victor ingin mencoba satu kali lagi untuk memisahkan Ilmu dan Rasa mereka.
Perundingan Pra-Konferensi dengan Victor
Di ruang pertemuan yang dingin, Victor memulai dengan nada santai namun mematikan, mencoba menjinakkan tuntutan Pangpung.
“Tuan Arsyad, Nona Lia. Kantor pusat kami terkesan. Kami menyetujui harga Rp 250.000/ton,” ujar Victor, mengakui kemenangan awal Arsyad. “Namun, kami tidak bisa menerima pembagian 60:40 dan kami tidak bisa mencantumkan klausul Tali Paranti di kontrak. Klausul itu tidak ada dasar hukum internasionalnya. Kami menawarkan kesepakatan akhir: 50:50 dan kami akan memberikan dana CSR untuk pendidikan adat, tetapi KTK harus menyerahkan hak veto pengelolaan ilmiah kepada GCF.”
Ini adalah serangan terpusat pada Otonomi mereka—Victor ingin mengunci Pangpung dalam ketergantungan manajemen.
Lia, sebagai negosiator teknis, membalas dengan tenang. “Mr. Victor, kami telah menolak penawaran gaji dan posisi manajemen. KTK tidak mencari dana CSR. Kami menjual Garansi Kualitas. Data kami menunjukkan bahwa Wasiat Benih Purba memiliki tingkat permanence yang lebih tinggi daripada proyek lain karena diikat oleh Tali Paranti. Tali Paranti bukan klausul spiritual; itu adalah klausul Manajemen Risiko Etis yang paling ketat. Risikonya nol karena komitmen komunitas adalah 100%.”
Arsyad kemudian menyimpulkan, menggunakan filosofi yang ia pelajari dari Ema Warsih.
“Kami menolak 50:50. Kami tidak bisa menyerahkan hak veto. Pangpung tidak bisa dibeli,” kata Arsyad, tegas. Ia menggunakan Batu Akar Sejati sebagai alat peraga. “Kami mempertahankan 60:40. Karena 10% tambahan itu adalah Harga Otonomi kami. Jika Anda ingin membeli karbon kami, Anda harus membeli Rasa dan Ilmu Luhung kami seutuhnya. Jika Anda menolak, kami akan mempresentasikan model kami di konferensi dan menjual kredit kami kepada pembeli yang menghargai Garansi Budaya kami.”
Ancaman Arsyad kuat. Jika Pangpung mempresentasikan model mereka dan berhasil menarik pembeli lain, GCF akan kehilangan proyek terbaik mereka di Asia Tenggara.
Victor menyadari bahwa ia tidak bisa memenangkan negosiasi tertutup ini. Ia harus mempermalukan Arsyad di depan publik, atau menggunakan kekuatan finansial konferensi untuk menekannya.
Victor berdiri. “Baik, Tuan Arsyad. Saya menghargai ketegasan Anda. Mari kita lanjutkan perundingan ini di hadapan investor global. Saya harap Anda menyiapkan presentasi yang kuat. Karena jika Anda gagal meyakinkan mereka, Pangpung akan kembali dengan tangan kosong.”
Momen di Panggung
Arsyad, Lia, dan Jabar meninggalkan Victor, mempersiapkan diri untuk presentasi yang akan menentukan nasib Pangpung. Lia menyiapkan data, dan Arsyad menyiapkan jiwanya.
Malam itu, mereka berkumpul terakhir kali. Jabar, sang Storyteller, memberikan semangat kepada Arsyad dan Lia.
“Besok, kita tidak hanya akan menjual bakau,” kata Jabar, memegang kostum Badud kecil yang ia bawa sebagai jimat. “Kita akan menjual kisah bagaimana seorang Sarjana yang lupa menjadi Cucu, dan bagaimana ia kembali menemukan Akar Sejati di lumpur. Kita tunjukkan bahwa keadilan itu bernilai, dan Rasa itu harganya tak terkalahkan.”
Mereka bertiga telah menjadi satu: Papada Rasa telah sempurna. Pertarungan akhir antara Tali Paranti dan Naga Mangsa Global akan dimulai saat fajar.
8.2 Presentasi Wasiat di Hadapan Investor
Ruangan konferensi itu dipenuhi oleh ratusan investor, eksekutif perusahaan, dan para ahli lingkungan dari seluruh dunia. Ini adalah pasar Karbon Biru, tempat di mana emisi polusi negara-negara maju diperdagangkan dengan janji konservasi. Arsyad, Lia, dan Jabar berdiri di panggung yang megah, siap meluncurkan serangan terakhir mereka.
Mr. Victor dari GCF duduk di barisan depan, menatap mereka dengan tatapan yang dingin dan menunggu kesalahan. Ia yakin bahwa dalam suasana formal ini, Rasa Arsyad akan runtuh di hadapan tuntutan Data global.
Arsyad dan Lia memulai presentasi mereka, yang dirancang oleh mereka sendiri sebagai perpaduan sempurna antara Ilmu Kertas dan Ilmu Luhung.
Pembuka: Jabar sebagai Suara Kebangkitan
Presentasi dibuka bukan oleh Lia, sang ahli data, melainkan oleh Jabar. Jabar, yang biasanya sinis, kini berdiri dengan percaya diri di depan mikrofon, mengenakan kemeja batik yang menunjukkan motif bakau yang baru didesain Koperasi Tunas Karuhun.
Jabar tidak berbicara tentang ton CO2. Ia berbicara tentang trauma komunal. Ia menceritakan kisah kehancuran Muara Cijulang dan bagaimana Naga Mangsa (Kuwu Asmara) melahap pasir dan harapan. Ia menceritakan kisah Mang Darta yang harus melanggar Pamali (Tabu) demi memberi makan anaknya, dan Klimaks Kesedihan saat Jala Kehidupan dihancurkan.
“Kami tidak menjual proyek, kami menjual kebangkitan,” ujar Jabar, suaranya jujur dan menyentuh. “Investor sekalian, kami meminta Anda untuk membeli kisah kami, karena hutan bakau ini tidak hanya menyimpan karbon. Ia menyimpan Harga Diri kami.”
Jabar menutup presentasinya dengan kisah kemenangan Ekowisata Badud—bagaimana tawa telah mengalahkan ketakutan, dan bagaimana pendapatan yang dihasilkan Ekowisata membuktikan bahwa Tali Paranti Adat adalah sistem ekonomi yang paling berkelanjutan. Penggunaan narasi ini segera memisahkan Pangpung dari presentasi lain yang hanya fokus pada angka.
Lia: Data yang Dibungkus Rasa
Lia mengambil alih, segera menyajikan Ilmu Kertas yang paling kuat. Ia menggunakan data dan terminologi akademik untuk mengkonfirmasi kebenaran narasi Jabar.
- Validasi Kualitas: Lia memproyeksikan data Survival Rate 85% dari Tunas Karuhun dan hasil pengujian Dr. Fadli yang memvalidasi Wasiat Benih Purba. Ia secara terbuka menyebut Wasiat sebagai Inovasi Biologis Lokal yang Superior dan terbukti secara empiris.
- Klausul Permanence: Lia menantang GCF dengan data mereka sendiri. Ia menunjukkan bahwa proyek Pangpung memiliki risiko kegagalan (non-permanence) yang jauh lebih rendah daripada proyek konservasi lain di wilayah itu. Alasannya: Kuwu Asmara sudah tidak ada, dan kepemimpinan Koperasi Tunas Karuhun bersifat kolektif dan transparan.
“Investor sekalian,” jelas Lia, sambil menunjuk grafik yang menunjukkan stabilitas jangka panjang hutan bakau Pangpung. “Anda mencari permanence (keabadian) untuk investasi karbon Anda. Kami menawarkan Garansi Budaya terbaik. Kami menuntut Anda percaya pada Data kami, karena Rasa kami—Tali Paranti—telah menjaminnya.”
Arsyad: Harga Diri dan Otonomi
Arsyad maju untuk menutup presentasi, ia langsung membahas harga dan etika, mengulang tuntutan mereka yang tidak lazim.
“Mr. Victor dari GCF menawarkan bagi hasil 50:50. Kami menolak. Kami menuntut 60% untuk Koperasi Tunas Karuhun dan 40% untuk Anda,” tegas Arsyad.
“Kami menetapkan harga premium kami—Rp 250.000/ton—karena kami menjual kualitas etika. Kami menuntut 60% karena 50% dari bagi hasil kami akan dialokasikan untuk mendanai Pusat Studi Ema Warsih dan program pendidikan Generasi Cikal.”
Arsyad menjelaskan filosofi: “Uang karbon harus digunakan untuk melestarikan Rasa yang membuat pohon ini berdiri. Jika Anda tidak berinvestasi pada Rasa kami, Anda hanya membeli pohon mati yang pasti akan ditebang oleh Kuwu Asmara yang baru. Kami tidak menjual Ton CO2. Kami menjual model ketahanan.”
Ia kemudian mengakhiri dengan tuntutan yang paling krusial: Otonomi Mutlak.
“Kami menolak semua klausul eksklusivitas. Kami tidak akan menghentikan Panen Laut, dan kami tidak akan menghentikan Ekowisata Badud. Kami mempertahankan hak otonomi pengelolaan. Kami bersedia menjadi mitra, tetapi kami tidak bersedia menjadi kuli karbon. Jika Anda ingin berinvestasi di Pangpung, Anda harus berinvestasi pada Pangpung yang utuh, dengan Tali Paranti sebagai undang-undangnya.”
Reaksi Investor
Presentasi Arsyad dan Lia mendapat tanggapan yang luar biasa. Para investor merasa kagum pada perpaduan data yang tidak terbantahkan dengan narasi budaya yang kuat. Mereka melihat bahwa KTK Pangpung menawarkan kualitas konservasi yang tinggi (85% survival rate) yang didukung oleh Garansi Risiko Non-Eksploitasi yang kuat (Prinsip Adat).
Mr. Victor dari GCF, yang terkejut oleh kekuatan presentasi ini, segera maju ke mikrofon. Ia harus membongkar narasi Arsyad sebelum para investor lain bergerak.
“Tuan Arsyad,” serang Victor, tersenyum sinis. “Kisah Anda memang mengharukan. Tapi bisnis adalah bisnis. Anda meminta harga yang tidak masuk akal dan menuntut otonomi penuh, padahal Anda tidak memiliki sertifikasi global. Pangpung Anda masih rentan terhadap fluktuasi politik, dan Tali Paranti Anda tidak diakui oleh Bursa Karbon. Anda menciptakan risiko yang terlalu besar bagi investor!”
Pertarungan sengit telah dimulai. Arsyad dan Lia harus membuktikan bahwa risiko mereka (Rasa) adalah risiko yang layak diambil, sementara Victor harus menekan mereka kembali ke standar pasar yang menguntungkan GCF.
8.3 Jebakan Kontrak dan Klausul Rahasia
Serangan balasan Mr. Victor di akhir presentasi berhasil menimbulkan keraguan di kalangan investor. Mereka terkesan dengan Rasa Pangpung, tetapi mereka takut pada risiko non-standar—kurangnya sertifikasi global dan tuntutan otonomi pengelolaan yang absolut.
Dalam sesi istirahat setelah presentasi, Victor mendekati Arsyad dan Lia dengan sikap yang berubah. Ia kini menawarkan kompromi, tetapi di balik janji kompromi itu, tersembunyi jebakan yang dirancang untuk melucuti Pangpung dari kekuasaan mereka.
“Tuan Arsyad, Nona Lia,” ujar Victor, nadanya kini lebih tenang dan persuasif. “Kami menghormati ketegasan Anda. Kami siap menyetujui harga premium Rp 250.000/ton dan bagi hasil 60:40 yang Anda minta.”
Arsyad dan Lia saling pandang, terkejut dengan konsesi yang begitu cepat.
“Namun,” Victor melanjutkan, matanya menyipit. “Untuk memitigasi risiko bagi investor kami—karena Anda menolak menyerahkan hak veto pengelolaan—kami harus memasukkan beberapa klausul teknis ke dalam draf kontrak akhir.”
Jebakan Klausul Pengambilalihan
Victor memberikan Lia salinan draf kontrak baru. Lia, sebagai Perisai Ilmu Kertas tim, segera menganalisis dokumen setebal lima puluh halaman itu. Draf itu penuh dengan jargon hukum dan terminologi Karbon Global yang kompleks, dan tersembunyi di dalamnya adalah dua Jebakan Klausul Rahasia yang jika ditandatangani, akan mengakhiri otonomi Koperasi Tunas Karuhun (KTK).
1. Klausul Audit Kegagalan (Failure Audit Clause):
Klausul ini menetapkan bahwa jika Survival Rate bakau di Lahan Ngawekas turun di bawah 75% selama dua kuartal berturut-turut (misalnya, akibat bencana alam atau penyakit), GCF berhak mengambil alih manajemen operasional selama 18 bulan untuk melakukan intervensi korektif.
Implikasi: Kuwu Asmara telah membuktikan bahwa sabotase mudah dilakukan. Jika GCF atau Kuwu jenis baru berhasil menyabotase bibit untuk menurunkan survival rate hingga 74%, Pangpung akan kehilangan kendali atas Wasiat mereka. Klausul ini mengubah jaminan konservasi menjadi alat untuk pengambilalihan paksa.
2. Klausul Hak Kekayaan Intelektual Terapan (Applied IP Rights):
Klausul ini meminta KTK untuk secara eksklusif dan permanen menyerahkan hak atas metodologi bioremediasi yang dihasilkan dari formula Wasiat Benih Purba kepada GCF, dengan kompensasi tunai yang minimal.
Implikasi: Jika diserahkan, KTK tidak akan lagi memiliki hak untuk mengajarkan, mereplikasi, atau menjual formula Wasiat mereka kepada desa-desa lain yang membutuhkan. Victor tidak hanya ingin Karbon Pangpung; ia ingin memonetisasi Ilmu Luhung Arsyad secara global, mengunci Pangpung sebagai satu-satunya laboratorium GCF.
Lia, dengan pengalamannya, segera mengidentifikasi kedua klausul ini sebagai bom waktu. “Syad, ini adalah jebakan. Victor tidak peduli dengan 75%. Dia hanya peduli pada hak untuk mengambil alih jika ada kegagalan, dan dia ingin memiliki Wasiat kita secara permanen!” bisik Lia, wajahnya tegang.
Respon Arsyad: Melawan dengan Rasa dan Etika
Arsyad, yang menguasai etika di atas hukum, merespons Jebakan Kontrak ini dengan argumentasi yang kembali menekankan Rasa sebagai penjamin.
1. Menolak Klausul Pengambilalihan (75%):
“Kita tidak akan pernah menyerahkan kendali pengelolaan. Kita akan mengubah klausa itu,” putus Arsyad. “Victor takut pada kegagalan. Kita harus membuktikan bahwa Pangpung memiliki sistem pencegahan kegagalan yang lebih baik daripada yang bisa ditawarkan GCF.”
Arsyad, Lia, dan Jabar (yang juga ikut menganalisis) merumuskan penawaran balik yang berani: KTK akan menerima batas Survival Rate 75%, asalkan GCF juga setuju untuk mendanai sistem pengawasan Silih Asih—yang terdiri dari penjaga komunitas bergaji KTK—yang menjamin perlindungan dari sabotase, bukan hanya dari penyakit.
2. Menolak Klausul IP (Wasiat):
Ini adalah poin non-negosiasi yang paling penting. Arsyad ingat sumpah Ngawekas di hadapan Ema Warsih: Wasiat harus digunakan untuk seluruh komunitas.
“Wasiat Benih Purba adalah milik Karuhun dan warisan spiritual Indonesia. Kita tidak akan menjual hak replikasi,” tegas Arsyad. “Kita akan menuntut klausul bahwa KTK wajib menggunakan formula ini untuk membantu semua desa pesisir di Indonesia secara gratis. Jika GCF ingin menggunakan Wasiat ini di luar Asia Tenggara, mereka harus membayar Lisensi Adat Premium yang disalurkan ke Pusat Studi Ema Warsih.”
Arsyad menuntut GCF tidak hanya membayar karbon, tetapi membayar untuk hak menggunakan Ilmu Luhung Pangpung, memposisikan KTK sebagai Penyedia Solusi Intelektual, bukan hanya penerima donasi.
Intervensi Tak Terduga
Victor menolak tuntutan balik Arsyad. “Kami tidak bisa mendanai sistem Adat dan kami tidak akan membayar lisensi untuk metodologi. Kontrak ini sudah final.”
Tepat pada saat kebuntuan negosiasi, pintu ruangan terbuka. Masuklah Dr. Fadli, sang ahli Geologi yang diutus PT. ADIGUNA yang seharusnya sudah kembali ke Jakarta.
Dr. Fadli, yang kini bekerja sebagai konsultan independen, datang ke konferensi untuk mempresentasikan laporannya tentang Wasiat Benih Purba di sesi ilmiah. Ia telah mendengar desas-desus mengenai jebakan kontrak GCF.
“Maaf mengganggu, Mr. Victor,” ujar Dr. Fadli, berjalan masuk dan meletakkan laporannya di atas meja. “Saya rasa ada misrepresentasi di sini mengenai risiko ilmiah proyek Pangpung.”
Dr. Fadli, dengan otoritas ilmiahnya yang tak terbantahkan, mengintervensi negosiasi.
“Sebagai konsultan independen yang ditugaskan PT. ADIGUNA PARIGI, saya tegaskan: klausa Survival Rate 75% Tuan Victor tidak relevan. Wasiat Benih Purba Arsyad adalah metodologi restorasi yang paling kuat di wilayah ini. Kegagalan di Pangpung hanya bisa terjadi melalui sabotase kriminal, bukan kegagalan ilmiah.”
Intervensi tak terduga dari Dr. Fadli—mantan sekutu korporasi yang diwajibkan oleh Kemitraan yang Dipaksakan—adalah serangan balik yang brilian. Dr. Fadli telah menjadi Saksi Ahli Independen bagi Wasiat, menghancurkan klaim Victor bahwa Pangpung adalah investasi berisiko tinggi.
Dr. Fadli menantang Victor secara terbuka: “Jika GCF khawatir dengan risiko, berinvestasilah pada Garansi Budaya Arsyad. Tali Paranti adalah asuransi terbaik. Mencoba mencuri hak IP Wasiat Pangpung adalah pelanggaran etika konservasi.”
Victor terpojok. Ia kehilangan senjata teknisnya, dan kini menghadapi tuduhan etika di hadapan saksi ahli independen yang kredibel. Pertarungan kontrak di meja bundar telah berubah menjadi pertarungan Integritas dan Harga Diri.
8.4 Harga Rasa yang Tak Terkalahkan
Intervensi Dr. Fadli mengubah dinamika negosiasi secara radikal. Victor, yang mengandalkan kelemahan teknis Pangpung, kini menghadapi kredibilitas ilmiah Dr. Fadli—seorang ahli Geologi dari perusahaan saingannya sendiri. Keheningan yang tercipta di ruangan itu dipenuhi oleh rasa malu Victor dan kemenangan strategis Arsyad.
Lia segera memanfaatkan momentum ini, menunjuk langsung ke Dr. Fadli.
“Terima kasih, Dokter. Pengakuan Anda membuktikan bahwa tuntutan kami untuk otonomi pengelolaan sepenuhnya valid,” ujar Lia, menatap tajam ke arah Victor. “Kami tidak menerima klausa pengambilalihan. Kami tidak menerima penjualan hak cipta Wasiat Benih Purba. Kami mempertahankan Tali Paranti sebagai garansi risiko etis kami.”
Victor, sang broker karbon, menyadari bahwa ia tidak bisa lagi memenangkan perang data atau hukum di ruangan ini. Ia harus segera mengamankan proyek ini sebelum investor lain yang hadir di konferensi (yang mendengarkan desas-desus ini) mendekati Pangpung.
Arsyad Menetapkan Harga Adat (Harga Rasa)
Arsyad maju ke depan meja, mengakhiri perdebatan teknis dan membawanya kembali ke ranah moral. Ia menatap Victor, bukan dengan kemarahan, tetapi dengan otoritas seorang pemimpin komunal.
“Mr. Victor, kami telah membuang banyak waktu Anda. Saya akan memberikan Anda penawaran terakhir, penawaran yang tidak dapat Anda tolak jika GCF benar-benar peduli pada keberlanjutan global,” ujar Arsyad.
Arsyad’s Final Offer (The Price of Rasa):
- Harga Jual dan Bagi Hasil: Harga jual Rp 250.000/ton CO2 dan bagi hasil 60% untuk KTK dan 40% untuk GCF. (Menolak 50:50 Victor).
- Otonomi Mutlak: GCF harus menghapus klausa pengambilalihan manajemen. KTK Tunas Karuhun mempertahankan hak pengelolaan penuh. Tali Paranti adalah perjanjian yang mengikat, bukan kontrak manajemen.
- Hak Kekayaan Intelektual: Hak cipta atas Wasiat Benih Purba tetap milik KTK. KTK wajib mengajarkannya secara gratis kepada desa-desa miskin di Indonesia (sebagai Ngawekas).
- Klausul Etika yang Baru: Arsyad menambahkan klausul baru, klausul yang mengikat uang Karbon Biru pada Rasa Pangpung.
“Kami menuntut klausul bahwa separuh dari 60% pendapatan KTK harus dialokasikan secara eksklusif untuk Pendidikan Adat dan penguatan kelembagaan Pusat Studi Ema Warsih,” tegas Arsyad.
Arsyad menjelaskan filosofinya di balik angka yang sangat spesifik ini. “Kami tidak hanya menjual penyimpanan karbon, Mr. Victor. Kami menjual Sistem Pendidikan yang melahirkan Tunas Karuhun. Anda harus berinvestasi pada Rasa yang membuat pohon ini berdiri. Jika Anda tidak mendanai pendidikan Tali Paranti, tidak akan ada generasi mendatang yang percaya pada Pamali, dan hutan bakau ini akan ditebang dalam 20 tahun.”
Tuntutan Arsyad sangat radikal: ia memaksa GCF untuk mengakui bahwa Biaya Pendidikan Adat adalah biaya operasional yang harus dibayar oleh pasar global. Ia menjadikan Rasa sebagai komponen harga yang tak terpisahkan.
Victor Menghadapi Kebenaran
Victor terdiam. Ia melihat Arsyad telah berhasil menyatukan Ilmu Kertas (nilai karbon) dan Rasa (nilai pendidikan adat) menjadi satu harga yang tak terpisahkan. Jika GCF menolak, mereka tidak hanya kehilangan proyek Karbon Biru terbaik, tetapi mereka juga akan terekspos di forum internasional sebagai korporasi yang menolak mendanai pendidikan berbasis etika—suatu risiko reputasi yang fatal.
Victor menoleh ke penasihat hukumnya. Ekspresi penasihat hukum itu jelas: Menerima tuntutan ini jauh lebih aman daripada menghadapi Arsyad dan Dr. Fadli di depan media dan kehilangan proyek senilai puluhan miliar ini.
Victor mengangkat tangannya, mengakhiri kebuntuan. “Tuan Arsyad, tuntutan Anda sangat tidak konvensional, tetapi kami menghargai integritas dan kualitas proyek Anda. Kami akan menerima penawaran Anda.”
Kemenangan Final:
Victor dengan enggan mengumumkan: “GCF menyetujui harga Rp 250.000/ton dengan bagi hasil 60% untuk Koperasi Tunas Karuhun. Kami menerima semua syarat otonomi Anda. Dan kami akan secara formal menyepakati Klausul Alokasi Dana untuk Pendidikan Adat Anda.”
Tuntutan Arsyad telah diterima. Mereka tidak hanya mendapatkan uang, tetapi mereka telah menuntut dan mendapatkan pengakuan bahwa Rasa memiliki Harga yang Tak Terkalahkan di pasar global.
Perayaan Kredibilitas
Investor lain di ruangan itu, yang menyaksikan drama negosiasi ini, mulai mendekati Arsyad dan Lia, memberikan selamat. Mereka terkesan pada bagaimana Pangpung, sebuah desa kecil, berhasil menekan broker global untuk mengakui Garansi Budaya mereka.
Dr. Fadli, yang menyaksikan kemenangan ini, tersenyum bangga. Ia mendekati Arsyad.
“Tuan Arsyad, Anda benar. Saya datang untuk menguji Ilmu Kertas Anda. Tapi Anda mengajari saya bahwa Ilmu Luhung adalah dasar dari keberlanjutan yang sesungguhnya. Saya akan memastikan laporan saya di PT. ADIGUNA mencantumkan Wasiat Benih Purba sebagai model wajib. Anda telah memenangkan bukan hanya Pangpung, tetapi juga pengakuan akademik,” kata Dr. Fadli.
Lia, yang air matanya berlinang, memeluk Arsyad. “Kita berhasil, Syad. Papada Rasa menang.”
Arsyad, Lia, dan Jabar, sang Storyteller yang kini dihormati oleh broker dan ahli geologi, telah berhasil membawa Tali Paranti ke kancah global dan memenangkan pertempuran etika yang paling sulit.
8.5 Kesepakatan Abadi
Setelah Mr. Victor mengumumkan persetujuannya yang enggan terhadap tuntutan Arsyad, suasana di ruang negosiasi menjadi formal dan khidmat. GCF, yang terdesak oleh kebutuhan akan proyek Karbon Biru berkualitas tinggi dan di bawah pengawasan Dr. Fadli, harus menelan harga diri mereka dan menerima Garansi Budaya Pangpung.
Penyusunan Kontrak Akhir: Jiwa Wasiat di Atas Kertas Dingin
Proses penyusunan dan peninjauan kontrak akhir dilakukan dalam satu hari yang intensif. Lia, dengan bantuan pengacara LBH yang hadir secara online, bekerja keras untuk memastikan setiap tuntutan Arsyad—yang didasarkan pada Rasa—tercermin secara eksplisit dalam bahasa hukum (Ilmu Kertas).
Dua klausul yang paling vital berhasil dicantumkan:
- Klausul Tali Paranti dan Otonomi (Anti-Eksklusivitas): Kontrak secara resmi mengakui Koperasi Tunas Karuhun (KTK) sebagai entitas pengelola mandiri. Klausul ini secara eksplisit mencantumkan hak KTK untuk melanjutkan Ekowisata Badud dan Panen Laut Berkelanjutan. GCF tidak memiliki hak veto ilmiah atau manajemen.
- Klausul Pendidikan Adat (Harga Rasa): Disepakati bahwa 50% dari bagi hasil KTK (setelah GCF mengambil bagian 40% harus dialokasikan untuk mendanai Pusat Studi Ema Warsih dan program pendidikan Generasi Cikal. Klausul ini mengubah dana Karbon Biru menjadi dana abadi untuk pelestarian Rasa.
Klausul-klausul ini, yang disajikan Arsyad sebagai Harga Rasa yang Tak Terkalahkan, memastikan bahwa uang Karbon Biru akan bekerja untuk kemakmuran komunitas Pangpung dan Tali Paranti, bukan untuk kepentingan pemegang saham GCF. Kontrak ini bukan hanya perjanjian finansial; ini adalah perjanjian etika konservasi global.
Penandatanganan Kontrak dan Simbol Kedaulatan
Momen penandatanganan dilakukan di hadapan Mr. Victor, perwakilan hukum GCF, Lia (mewakili Administrasi KTK), dan Arsyad (mewakili Rasa dan Ngawekas).
Sebelum menandatangani, Arsyad mengeluarkan Batu Akar Sejati dari sakunya—simbol yang ia gali dari lumpur Pangpung. Ia meletakkan batu itu di atas meja, di sebelah pena.
Arsyad menatap Victor, yang kini tampak lelah dan hanya ingin urusan ini selesai. “Mr. Victor, kontrak ini adalah di atas kertas yang dingin. Tapi bagi kami, kontrak ini adalah Janji Suci. Jika GCF melanggar klausa Tali Paranti—jika Anda mengganggu Rasa dan otonomi kami—kami akan membatalkan kontrak ini, terlepas dari konsekuensi finansialnya. Rasa kami adalah penjamin terakhir.”
Victor mengangguk, ia tahu argumen ini tidak bisa ia lawan. Ia menyadari bahwa proyek Pangpung akan menjadi proyek Karbon Biru yang paling etis, paling transparan, dan paling sulit dikendalikan yang pernah mereka tangani. Namun, hal itu juga berarti proyek Pangpung akan menjadi proyek paling stabil dan paling permanen di portofolio mereka, berkat jaminan moral dari Tali Paranti.
Koperasi Tunas Karuhun menandatangani kontrak Blue Carbon.
Penandatanganan ini secara resmi mengubah status hutan bakau Pangpung:
- Ekologis: Hutan yang dipulihkan oleh Wasiat Benih Purba diakui secara global sebagai penyimpan Karbon Biru.
- Ekonomis: Pangpung mendapatkan sumber pendapatan abadi dari kredit karbon, di samping hasil Panen Laut dan Ekowisata Badud.
- Politik: KTK mendapatkan pengakuan internasional sebagai entitas pengelola konservasi yang otonom, mengikat GCF sebagai sekutu yang dipaksa mendanai otonomi mereka.
Kemenangan Akhir Victor
Setelah penandatanganan, Victor, yang merasa sedikit tertekan, mencoba menyelamatkan muka.
“Tuan Arsyad, Nona Lia. Anda telah memenangkan negosiasi ini dengan sangat keras. Selamat,” ucap Victor, menjabat tangan mereka. “Saya tidak akan menyebut Tali Paranti sebagai klausul yang mudah. Tapi saya akui, model Papada Rasa Anda, yang menggabungkan Ilmu Kertas yang tangguh dan Rasa yang tak tergoyahkan, adalah model yang akan kami pelajari.”
Victor mengungkapkan kebenaran yang pahit: “Kami datang untuk membeli karbon Anda. Tapi kami pergi dengan membeli Garansi Kualitas Etika Anda. Anda telah menetapkan standar baru bagi pasar karbon.”
Arsyad dan Lia tersenyum. Mereka telah berhasil.
Jabar, Sang Storyteller yang Berhasil
Jabar, yang menyaksikan seluruh drama negosiasi dari belakang, menyimpulkan kemenangan mereka dengan bahasa yang paling jujur.
“Kita menang, Syad,” bisik Jabar. “Victor hanya broker, dia terkesan karena dia melihat uang. Tapi Dr. Fadli, sang Ahli Geologi, dia terkesan karena dia melihat Kebenaran. Kita telah membuktikan bahwa Rasa itu ilmiah, dan Harga Diri itu adalah aset yang paling berharga.”
Delegasi Cijulang meninggalkan konferensi sebagai pahlawan sejati. Mereka tidak kembali membawa plakat atau sertifikat, tetapi membawa Kontrak Abadi yang menjamin kelanjutan Tunas Karuhun dan Tali Paranti mereka. Pertarungan di meja bundar telah selesai, dimenangkan oleh Papada Rasa.
8.6 Kemenangan Total dan Pulang ke Muara
Penandatanganan kontrak Karbon Biru antara Global Carbon Fund (GCF) dan Koperasi Tunas Karuhun (KTK) segera menjadi berita utama di forum konservasi global. Kontrak itu bukan hanya berita karena nilainya yang puluhan miliar, tetapi karena sifatnya yang unik secara etika.
Global Carbon Fund, korporasi yang menuntut eksklusivitas, dipaksa untuk mengakui dan mendanai Tali Paranti, sebuah hukum adat.
Dampak Global: Garansi Budaya sebagai Berita Utama
Media internasional menyorot tuntutan KTK yang berani: harga premium, bagi hasil 60% untuk komunitas, dan yang paling menarik, Klausul Pendidikan Adat yang mengalokasikan dana Karbon Biru untuk melestarikan Rasa.
Lia, menggunakan platform konferensi, dengan cepat memberikan wawancara yang terfokus pada narasi tersebut. Ia menjelaskan, didampingi Dr. Fadli sebagai saksi ilmiah, bahwa Wasiat Benih Purba adalah Inovasi Global yang Berakar Lokal. Ia menegaskan bahwa Garansi Budaya Pangpung adalah garansi etika terbaik yang ditawarkan pasar karbon.
Reaksi Victor: Mr. Victor, meskipun terpaksa menerima semua syarat, merasa terhibur bahwa proyek Pangpung kini menjadi ikon GCF yang paling terkenal. Ia menyadari bahwa kehilangan kendali yang ia takuti telah digantikan oleh keuntungan reputasi yang masif. GCF kini memiliki model Best Practice untuk keterlibatan komunitas sejati.
Jabar: Puncak Kemenangan Sang Storyteller
Kemenangan ini terasa paling sempurna bagi Jabar. Setelah penandatanganan, ia diberikan kesempatan untuk berbicara di sesi penutup konferensi, mewakili suara komunitas.
Jabar, yang berdiri di panggung global di samping Arsyad dan Lia, tidak menggunakan powerpoint. Ia hanya menceritakan kisah. Ia menceritakan bagaimana Kuwu Asmara, si Naga Mangsa, mencoba memisahkan Rasa dari Ilmu, dan bagaimana para nelayan, yang dipimpin oleh Mang Darta (mantan kuli pasir), menolak uang tunai demi Tunas Karuhun.
Jabar menutup kisahnya dengan humor yang mengena: “Kuwu Asmara mengira ia akan menang dengan traktor. Kami menang dengan janji suci Tali Paranti. Sekarang, kami punya uang dari Karbon Biru, tetapi kami berjanji untuk tidak pernah membeli sepatu mengkilap yang takut lumpur. Kami akan menggunakan uang itu untuk membeli mikroskop dan melatih anak-anak kami untuk menjadi Raja Hutan berikutnya. Kami menjual Karbon Biru, tetapi kami tidak menjual Harga Diri!”
Pidato Jabar disambut dengan standing ovation. Ia telah berhasil mengubah angka-angka kering Lia dan jargon hukum menjadi epos perjuangan komunal yang menginspirasi. Kemenangan Pangpung kini resmi menjadi mitos global.
Perpisahan yang Mengukuhkan Ilmu dan Rasa
Sebelum kembali, Arsyad dan Lia mengadakan pertemuan perpisahan yang mengharukan dengan Dr. Fadli. Tanpa intervensi dan integritas akademik Dr. Fadli, Jebakan Kontrak Victor mungkin akan merugikan mereka.
“Dokter, Anda adalah bukti bahwa Ilmu Kertas dapat bekerja untuk Rasa,” ujar Arsyad, menjabat erat tangan Dr. Fadli.
Dr. Fadli tersenyum lega. “Saya menemukan harga diri saya kembali di lumpur Pangpung. Saya akan memastikan laporan saya ke PT. ADIGUNA merekomendasikan Wasiat Benih Purba sebagai solusi yang harus mereka dukung penuh. Dan tolong, Tuan Arsyad, ajari Generasi Cikal cara menghitung karbon agar mereka tidak pernah dibodohi lagi.”
Perpisahan ini mengukuhkan warisan Papada Rasa mereka: Ilmu dan Rasa kini memiliki sekutu abadi di tingkat akademik dan korporasi.
Pulang ke Muara: Pahlawan yang Sebenarnya
Arsyad, Lia, dan Jabar kembali ke Pangpung, bukan sebagai delegasi yang lelah, tetapi sebagai pahlawan yang sebenarnya. Mereka disambut oleh seluruh desa. Tidak ada sambutan formal bupati, tetapi ada sorak sorai tulus dari nelayan.
Lia mengkonfirmasi kepada Koperasi Tunas Karuhun bahwa dana pertama dari Karbon Biru telah mengalir ke rekening desa. Uang itu didistribusikan sesuai dengan Klausul Pendidikan Adat, menenangkan semua kekhawatiran yang tersisa.
Arsyad, melihat Muara Cijulang yang kini lebat, tidak lagi melihatnya sebagai tugas. Ia melihatnya sebagai rumah, yang dijamin abadi oleh Papada Rasa yang ia dan Lia temukan. Mereka telah memenangkan pertarungan di lumpur, di meja hakim, dan di meja bundar global.
Kini, mereka siap untuk fase berikutnya: Memperkuat Warisan dan Mengukuhkan Tali Paranti melalui pernikahan mereka dan pendidikan generasi penerus.
