4.1 Jala Kehidupan dan Pamali Pasir
Kemenangan di Lahan Ngawekas (3.6) adalah kemenangan ganda: ilmiah (Survival Rate 85%) dan moral (Kuwu mundur di hadapan komunitas). Namun, Arsyad tahu bahwa Kuwu Asmara, sebagai personifikasi Naga Mangsa, tidak akan menyerah. Kemenangan moral harus diubah menjadi benteng fisik dan benteng spiritual untuk jangka panjang.
Strategi Arsyad selanjutnya adalah membangun Jala Kehidupan dan mengaktifkan kembali Pamali Pasir.
Strategi Fisik: Jala Kehidupan
Jala Kehidupan adalah konsep pertahanan fisik yang sederhana namun efektif.
- Tujuan Fisik: Mencegah abrasi, menahan sedimen lumpur yang dibawa oleh pasang surut, dan yang paling penting, menghalangi akses traktor atau alat berat Kuwu Asmara ke Lahan Ngawekas.
- Material: Ratusan jaring anyaman bambu dan karung-karung berisi pasir yang tidak dikeruk (sebagai penahan alami).
- Proses: Para nelayan, dipimpin Jabar, mulai menancapkan tiang-tiang bambu dengan rapat di sepanjang batas laut di Lahan Ngawekas, membentuk jaring-jaring yang akan meredam gelombang dan mencegah kerusakan bibit.
Arsyad menjelaskan konsepnya pada nelayan: “Kita tidak bisa memasang pagar kawat, Kuwu akan menuduh kita mengganggu akses publik. Tapi kita akan pasang Jala,” kata Arsyad. “Jala adalah simbol kita. Jala adalah alat kita mencari nafkah. Jala ini akan kita gunakan untuk menangkap sedimen dan menangkap niat jahat Kuwu.”
Lia, dengan Ilmu Kertasnya, memvalidasi strategi ini. “Secara ilmiah, ini disebut konstruksi penahan sedimen (sediment trap). Bambu ini akan memperlambat arus, memaksa lumpur dan nutrisi mengendap di Lahan Ngawekas, menciptakan lingkungan yang lebih subur bagi bakau. Ini pertahanan yang cerdas, Syad.”
Jabar mengorganisir puluhan nelayan dan pemuda yang kini bersemangat. Mereka bekerja tanpa henti. Membangun Jala Kehidupan ini adalah terapi komunal; setiap ikatan bambu yang dipasang adalah pernyataan komitmen dan perbaikan atas pelanggaran Pamali yang telah mereka lakukan (sebagai kuli pasir).
Strategi Spiritual: Pamali Pasir
Konflik yang paling dalam dihadapi Arsyad dalam membangun Jala Kehidupan adalah masalah Moral dan Tenaga Kerja. Arsyad membutuhkan tenaga kerja komunal, tetapi sebagian besar pria kuat di Muara, termasuk Mang Darta, masih terikat kontrak sebagai Kuli Pasir Kuwu Asmara.
Mang Darta, meskipun hatinya kini condong ke Tunas Jati Diri (3.6), merasa terbelenggu.
“Saya mau ikut, Den Arsyad,” ujar Mang Darta kepada Arsyad di Dapur Wasiat. “Tapi kontrak kerja saya dengan Kuwu masih berjalan. Kalau saya tidak datang mengangkut pasir, Ujang akan mengancam dan memotong upah harian saya. Anak-anak saya butuh makan besok.”
Inilah inti dari Dilema Pamali dan Kekuatan Uang (1.5) yang kembali menghantui. Kuwu Asmara tidak perlu menyerang Jala Kehidupan. Kuwu hanya perlu mempertahankan Kekuatan Uang-nya, yang otomatis akan melemahkan Rasa komunitas.
Arsyad harus mengaktifkan kembali Pamali Pasir—tabu adat yang melarang keras pengerukan atau penjualan pasir dari Muara.
Arsyad mengadakan pertemuan kecil dengan para nelayan yang masih bekerja untuk Kuwu. Ia tidak menghakimi mereka. Ia justru menggunakan Rasa untuk membangkitkan rasa bersalah komunal.
“Kalian ingat apa kata Aki Sarman tentang pasir?” tanya Arsyad, suaranya pelan namun menusuk. “Pasir adalah tulang lautan. Kalian adalah nelayan, kalian hidup dari daging laut. Ketika kalian menjadi kuli pasir, kalian adalah tukang jagal yang mematahkan tulang majikan kalian sendiri.”
Ia tidak menggunakan ancaman spiritual. Ia menggunakan logika ekonomi spiritual.
“Kuwu membayar kalian dengan uang yang sama dengan nilai pasir itu. Dia memberi kalian uang tunai hari ini, tapi mengambil potensi ribuan ikan yang akan kalian tangkap besok. Kalian menjual masa depan kalian dengan harga murah,” Arsyad menjelaskan. “Pamali itu ada bukan untuk menyusahkan, tapi untuk melindungi sumber penghidupan abadi kita.”
Mang Darta, yang hatinya sudah lama bergejolak, akhirnya berani mengambil keputusan. Ia meletakkan sekop kuli pasirnya.
“Saya sudah cukup, Den,” kata Mang Darta, matanya berapi-api. “Saya melanggar Pamali karena saya bodoh, karena saya percaya janji Kuwu. Saya tidak mau lagi. Saya tidak mau mematahkan tulang lautan saya sendiri.”
Keputusan Mang Darta adalah katalis. Satu per satu, nelayan lain yang terikat kontrak Kuwu mulai meninggalkan pekerjaan mereka, memutuskan kontrak harian, dan bergabung dengan proyek Jala Kehidupan. Mereka mempertaruhkan gaji instan demi janji spiritual dan ekologis Arsyad.
Kini, bukan hanya bibit bakau yang tumbuh. Rasa dan keberanian komunal tumbuh bersama.
Respon Ujang dan Peningkatan Ancaman
Berita tentang pembentukan Jala Kehidupan dan eksodus massal kuli pasir segera sampai ke telinga Kuwu Asmara. Reaksi Kuwu adalah amarah yang luar biasa. Ia tidak hanya kehilangan tenaga kerja murah, tetapi juga mengalami penghinaan politik dan ekonomi.
Ujang dan anak buahnya segera dikirim untuk melakukan Intimidasi Tingkat Lanjut.
Mereka tidak menyerang Jala Kehidupan secara langsung. Mereka menyerang sumber daya pendukung: membuang sampah ke area Dapur Wasiat, menyabotase perahu-perahu nelayan kecil yang digunakan untuk mengangkut bambu, dan mengancam warung-warung yang menyediakan makanan untuk pekerja Jala Kehidupan.
Ujang bahkan secara terbuka berhadapan dengan Jabar, menuntut ganti rugi atas kontrak kuli pasir yang dibatalkan.
“Kalian pikir kalian bisa melawan Kuwu hanya dengan bambu dan omong kosong Pamali?” gertak Ujang kepada Jabar. “Aku akan datang lagi. Dan kali ini, aku akan datang membawa Mesin Diesel.”
Ancaman itu jelas: serangan Kuwu selanjutnya tidak akan hanya berupa intimidasi moral atau birokrasi. Ini akan menjadi serangan fisik massal terhadap Jala Kehidupan. Arsyad dan tim harus bersiap. Jala Kehidupan mereka harus bertahan menghadapi traktor Kuwu.
4.2 Peningkatan Frekuensi Intimidasi
Kegagalan Kuwu Asmara menarik Mang Darta dan nelayan lain kembali ke proyek pasir membuatnya murka. Ia tidak bisa lagi mengandalkan Kekuatan Uang karena Pamali Pasir telah diaktifkan kembali. Responnya adalah mengandalkan Kekuatan Kekerasan.
Di Muara Pangpung, terjadi Peningkatan Frekuensi Intimidasi yang sistematis, dijalankan oleh Ujang dan anak buahnya. Ini bukan lagi sekadar ancaman, melainkan teror yang dirancang untuk mematahkan semangat komunal yang baru tumbuh.
Teror Sistematis Ujang
Serangan Ujang berfokus pada tiga simpul vital komunitas:
- Dapur Wasiat (Logistik): Ujang dan preman-premannya mulai membuang sisa-sisa oli dan sampah konstruksi ke area sekitar Dapur Wasiat, mencoba merusak bahan baku (bubuk kerang dan humus) yang sedang difermentasi. Mereka juga memblokir akses truk suplai bambu untuk Jala Kehidupan. Jabar dan pemuda Pangpung harus begadang setiap malam untuk menjaga gudang, mengubah Dapur Wasiat menjadi Pos Keamanan Komunal.
- Jala Kehidupan (Fisik): Daripada merusak Jala secara terang-terangan (yang akan memicu kemarahan massa), Ujang memilih metode sabotase halus. Mereka memotong tali-tali yang mengikat bambu saat malam hari, memaksa nelayan menghabiskan waktu berharga di pagi hari untuk memperbaiki kerusakan, menguras waktu dan energi mereka.
- Keluarga Nelayan (Moral): Ini adalah teror yang paling kejam. Preman Kuwu mulai mengunjungi rumah-rumah nelayan yang keluar dari kontrak kuli pasir, seperti Mang Darta. Mereka tidak menggunakan kekerasan fisik, melainkan intimidasi psikologis: berdiri lama di depan rumah, menyalakan motor kencang di tengah malam, atau meninggalkan bangkai hewan di halaman. Tujuannya adalah menanamkan ketakutan bahwa komitmen pada Wasiat akan membahayakan keluarga mereka.
Ketakutan mulai menyebar lagi. Meskipun Jala Kehidupan berdiri kokoh, semangat Silih Asih (Kasih Sayang Komunal) terancam patah. Beberapa nelayan meminta Arsyad untuk mundur, khawatir akan keselamatan anak-anak mereka.
“Ujang tidak akan berhenti, Den Arsyad,” keluh Mang Udin. “Dia seperti ular. Dia menyerang di mana kita paling lemah. Kita bisa melawan traktor, tapi kita tidak bisa melawan rasa takut di mata istri kita.”
Arsyad menyadari bahwa ia tidak bisa melawan teror ini dengan janji. Ia harus melawannya dengan bukti yang tidak bisa dibantah dan strategi perlindungan hukum.
Peran Lia: Dari Ilmuwan ke Jurnalis Konservasi
Di sinilah peran Lia menjadi sangat krusial, melampaui peran awalnya sebagai ahli data. Lia adalah satu-satunya anggota tim yang memiliki latar belakang LSM dan koneksi ke Jakarta. Ia sadar, data ilmiah (pH 6.8, Survival Rate 85%) telah mengalahkan Kuwu di meja Balai Desa, tetapi untuk mengalahkannya di meja pengadilan, mereka butuh bukti forensik kejahatan.
Lia mengambil inisiatif untuk mendokumentasikan setiap tindakan intimidasi. Ia mengubah laptop dan ponselnya menjadi alat perekam bukti kejahatan.
- Dokumentasi Forensik: Lia mulai mendokumentasikan sabotase yang dilakukan Ujang. Ia memotret bekas oli bekas yang sengaja dibuang ke lumpur, mengumpulkan sampel tali bambu yang dipotong, dan mengambil foto geotagged (foto yang memiliki koordinat GPS) di setiap titik perusakan Jala Kehidupan. Ia juga merekam kesaksian para nelayan tentang intimidasi di rumah mereka.
- Mendokumentasikan Intimidasi Fisik: Lia memasang kamera tersembunyi beresolusi tinggi di area strategis di sekitar Dapur Wasiat. Meskipun Kuwu dan Ujang adalah pelaku intimidasi fisik, mereka sangat paranoid terhadap bukti digital. Lia berharap mendapatkan rekaman Ujang sedang melakukan sabotase.
- Membentuk Memorandum Hukum: Setiap bukti yang dikumpulkan Lia—mulai dari data NPK hingga foto sabotase—ia susun menjadi sebuah Memorandum Hukum dan Ekologis yang kuat. Dokumen ini didasarkan pada dua landasan:
- Kejahatan Lingkungan: Melanggar UU Kehutanan dan Perusakan Sumber Daya Alam.
- Tindakan Kriminal: Intimidasi, ancaman, dan perusakan properti komunal (Jala Kehidupan).
Lia bekerja siang dan malam. Ia tahu, Memorandum ini adalah senjata pamungkas mereka—bukti yang dapat menarik perhatian media nasional dan polisi, memaksa Kuwu Asmara menghadapi konsekuensi yang lebih besar daripada sekadar protes adat.
“Mereka mengandalkan kegelapan dan ketakutan kita, Syad,” kata Lia, saat mereka meninjau rekaman video terbaru. “Tapi kita akan melawan mereka dengan cahaya—cahaya kamera dan cahaya kebenaran data. Setiap kali Ujang mengancam, dia sedang memberi kita bukti untuk memenjarakannya.”
Penguatan Silih Asih
Arsyad, sementara itu, fokus pada penguatan Silih Asih (Kasih Sayang Komunal). Ia menyadari bahwa kamera Lia hanya bisa merekam aksi, tetapi tidak bisa menghilangkan ketakutan.
Ia menggunakan waktu luangnya untuk mengunjungi keluarga-keluarga nelayan. Ia tidak berbicara tentang Wasiat atau Pamali. Ia berbicara tentang ketahanan bersama. Ia dan Jabar mengorganisir sistem patroli bergilir, bukan untuk berkelahi, tetapi untuk menunjukkan solidaritas yang terlihat.
“Kuwu ingin kalian takut sendirian. Tapi kita akan tunjukkan bahwa di Pangpung, tidak ada yang sendirian,” ujar Arsyad. “Ketika kalian mendengar motor Ujang di malam hari, nyalakan lampu teras kalian. Kita tunjukkan bahwa kita saling melihat, kita saling menjaga. Silih Asih adalah benteng yang tidak bisa dihancurkan oleh linggis atau diesel.”
Teror Ujang justru memicu efek yang tidak diinginkan Kuwu: ia memperkuat ikatan komunal. Para nelayan mulai merasa memiliki tanggung jawab bersama atas Tunas Jati Diri yang mereka tanam.
Namun, ketegangan memuncak. Ujang semakin frustrasi karena terornya hanya memicu solidaritas. Lia tahu, berdasarkan pola intimidasi, serangan yang lebih besar dan lebih merusak akan segera datang. Mereka harus siap menghadapi malam terburuk mereka.
4.3 Menghadapi Ancaman di Malam Purnama
Jabar membawa kabar yang menghentikan detak jantung Dapur Wasiat. Malam purnama, yang seharusnya menjadi simbol siklus kehidupan dan kesuburan, telah dipilih oleh Kuwu Asmara sebagai saat untuk melancarkan serangan terakhirnya. Dua unit traktor backhoe Caterpillar, disewa dari luar kota, diperkirakan akan tiba di Muara Cijulang sekitar tengah malam, memanfaatkan air pasang tertinggi untuk memudahkan pergerakan di lahan berlumpur. Instruksi Kuwu jelas: Meratakan Lahan Ngawekas, menghancurkan Jala Kehidupan, dan mengubur semua bibit Wasiat di bawah satu meter lumpur.
Ancaman ini jauh melampaui intimidasi sebelumnya. Ini adalah tindakan eksekusi yang dirancang untuk menghapus jejak perlawanan secara total dan menghadirkan keputusasaan yang tidak bisa disembuhkan oleh data ilmiah.
Perhitungan Taktis dan Beban Spiritual
Di Dapur Wasiat, tim Arsyad melakukan rapat darurat terakhir. Lia, dengan ilmu kehutanannya, menghitung kerusakan yang akan ditimbulkan oleh traktor—tidak hanya fisik pada bibit, tetapi kerusakan ireversibel pada lumpur yang baru diremediasi. Arsyad tahu, kerugian terbesar adalah hilangnya Rasa yang baru tumbuh di hati Mang Darta dan nelayan lain.
“Kita tidak bisa melawan baja dengan bambu,” ujar Lia, suaranya tegang. “Jika Kuwu berhasil menghancurkan lahan malam ini, butuh lima tahun lagi untuk memulihkan tanahnya, terlepas dari Wasiat Benih Purba.”
Arsyad menenangkan diri dengan menyentuh Batu Akar Sejati. Ia tahu, tugasnya malam ini adalah mengubah ketakutan menjadi komitmen yang mengikat.
“Kita tidak akan mempertahankan lahan dengan fisik. Kita akan mempertahankannya dengan Martabat dan Hukum,” putus Arsyad.
1. Strategi Hukum (Perisai Data): Lia memastikan empat unit kamera tersembunyi beresolusi tinggi di sekitar Lahan Ngawekas telah aktif dan terhubung ke sistem backup otomatis di Pusat Studi Ema Warsih. Lia juga menghubungi pengacara pro bono LBH-nya di Jakarta, memberikan peringatan akan adanya “potensi kerusuhan dan perusakan lingkungan berskala besar” yang melibatkan pejabat daerah. Informasi ini adalah kartu truf mereka untuk memanggil aparat berwenaga.
2. Strategi Rasa (Komitmen Moral): Arsyad harus mempersiapkan komunitas untuk menghadapi kehancuran tanpa menyerah secara moral. Ia memimpin ritual singkat di Dapur Wasiat. Ia menjelaskan bahwa malam ini, mereka akan menjadi Akar yang harus diuji.
Ikrar Silih Asih dan Ujian Keberanian
Arsyad memanggil para nelayan, yang wajahnya kini disinari oleh lampu minyak, memantulkan ketegangan. Ia membiarkan mereka mengucapkan ketakutan mereka, bukan menekan mereka.
“Saya takut anak saya diancam lagi, Den Arsyad,” kata seorang nelayan muda. “Saya lebih memilih kehilangan ikan daripada kehilangan keselamatan keluarga.”
Mang Darta, yang hatinya sudah diuji, maju. “Ketakutan itu nyata, Den. Tapi malam ini, kita harus memilih: hidup dalam rasa takut abadi di bawah Kuwu, atau berdiri satu malam saja untuk anak cucu kita.”
Mang Darta, dengan air mata di matanya, memimpin Ikrar Silih Asih terakhir. Para nelayan, satu per satu, mengucap janji bahwa mereka akan berdiri bersama, mempertahankan Tunas Karuhun dengan tubuh mereka. Bukan karena berani berkelahi, tetapi karena Rasa mereka terhadap anak cucu lebih besar daripada ketakutan mereka. Janji itu adalah Ikrar Ngawekas yang paling murni: Kewajiban untuk Berkorban.
Pembagian Tugas dan Beban Warisan: Arsyad membagi tim:
- Garis Depan (Simbol Perlawanan): Arsyad dan Mang Darta. Tugas mereka: berdiri di depan Jala Kehidupan sebagai penghalang moral, memastikan Kuwu harus menghadapi wajah manusia sebelum mesin.
- Posisi Kritis (Nyawa Hukum): Lia, Jabar, dan Mang Udin. Lia membawa ponsel dan kamera utama. Jabar dan Mang Udin masing-masing memegang hard drive cadangan berisi semua bukti sabotase Kuwu. “Jika kami gagal di depan, kalian harus hidup. Kalian membawa Warisan Hukum kami,” pesan Lia.
- Perlindungan Spiritual: Ema Warsih tetap di pondoknya, melantunkan kidung Ngawekas secara terus-menerus—energi spiritual yang dirasakan Arsyad sebagai jangkar di tengah chaos.
Konfrontasi Tengah Malam
Sekitar pukul 00:30 WITA, gemuruh mesin diesel memecah kesunyian Muara. Dua traktor Caterpillar besar, bergemuruh seperti raksasa yang marah, mendekati Lahan Ngawekas. Lampu sorot mereka membelah kegelapan, menerangi Arsyad yang berdiri sendirian di tengah lumpur.
Arsyad merasakan dinginnya lumpur dan Batu Akar Sejati di sakunya. Ia menghirup bau diesel yang menyengat—bau Naga Mangsa yang kembali.
Ujang memimpin dari motor trail, berteriak di pengeras suara. “Sarjana! Kalian hanya punya sepuluh detik untuk minggir! Atau kami akan meratakan kalian dan klenikmu!”
Traktor pertama, yang bannya setinggi manusia, bergerak maju, siap menembus Jala Kehidupan.
Klimaks Pahlawan Komunal:
Tepat sebelum ban itu menyentuh bambu, Mang Darta—yang telah berjuang melawan rasa takut dan malu berlari ke depan dan berlutut di lumpur, tepat di depan roda traktor. “Aku sudah bersumpah! Kau harus melindas kami dulu!” teriak Mang Darta, suaranya parau. Aksi spontan ini adalah puncak dari Silih Asih: pengorbanan diri untuk melindungi nilai komunal.
Operator traktor, yang hanya kuli bayaran, terkejut dan menghentikan mesinnya. Mereka tidak dibayar untuk kasus pembunuhan.
Hukum dan Data Sebagai Palu:
Dalam keheningan yang tercipta, Lia segera melancarkan serangan balasan hukumnya. Ia berdiri di samping Arsyad.
“Kuwu Asmara! Anda tertangkap basah! Kami punya rekaman video dan audio penuh! Memorandum Hukum kami sudah ada di tangan pengacara LBH di Jakarta! Anda menghadapi tuntutan kejahatan lingkungan dan percobaan penyerangan yang terdokumentasi!” teriak Lia melalui megafon kecilnya.
Tepat saat Lia berteriak, lampu mobil patroli Polsek setempat yang diinformasikan LBH Lia tiba. Kehadiran aparat sudah cukup. Ujang, frustrasi, menjerit dan menembak lumpur dengan motornya, tetapi ia terpaksa mundur.
Kuwu Asmara, yang mengawasi dari jauh, menyadari ia telah kalah. Ia kalah moral oleh pengorbanan Mang Darta, dan kalah hukum oleh perencanaan Lia. Mesin Penghancur itu terpaksa mundur, meninggalkan jejak roda besar yang mengoyak lumpur—sebuah janji buruk di udara malam.
Komunitas merayakan kemenangan. Arsyad tahu, mereka telah menunaikan Ngawekas untuk malam itu. Namun, ia tahu Ujang telah berjanji akan kembali saat mereka lengah, menunjukkan bahwa Hukum dan Rasa harus bekerja bersama tanpa henti.
4.4 Malam Sabotase
Kemenangan di tengah malam (4.3) terasa manis, tetapi rapuh. Arsyad dan Lia tahu Kuwu Asmara hanya mundur, bukan menyerah. Namun, setelah menghadapi ancaman fisik secara langsung, kelelahan mental dan fisik membuat tim Arsyad akhirnya menyerah pada tidur yang nyenyak. Mereka percaya, dengan adanya bukti rekaman dan peringatan dari Polsek, Kuwu akan menahan diri setidaknya selama beberapa hari.
Inilah kesalahan fatal Arsyad. Kuwu Asmara tidak melawan dengan kekuatan di siang hari; ia melawan dengan pengkhianatan dalam kegelapan.
Serangan di Waktu Subuh
Saat fajar mulai menyingsing, diselimuti oleh kabut tebal dan keheningan Muara, Ujang dan beberapa anak buahnya datang. Mereka tidak membawa traktor, yang mudah dideteksi. Mereka membawa gergaji mesin yang dimodifikasi, golok tajam, dan obor kecil.
Serangan ini adalah tindakan bedah yang keji, bukan kerusuhan massal. Ujang diperintahkan Kuwu Asmara untuk menghindari bibit Wasiat (yang kini dilindungi kamera dan bukti hukum), tetapi untuk menghancurkan simbol yang menyatukan hati komunitas. Targetnya: Jala Kehidupan.
Dalam keheningan subuh, suara gergaji mesin yang tertahan terdengar samar. Mereka bekerja cepat, sistematis, dan dengan kepastian yang menakutkan. Mereka memotong tiang-tiang bambu penahan sedimen, mencabuti anyaman jaring, dan yang paling keji, mereka menumpuk puing-puing Jala Kehidupan yang hancur di sekitar Lahan Ngawekas.
Ujang memastikan bahwa kerusakan itu tidak hanya bersifat material, tetapi menghancurkan makna.
Klimaks Kesedihan: Martabat yang Tercabik
Mang Udin adalah yang pertama menemukan kehancuran itu. Teriakan putus asanya memecah kesunyian Dapur Wasiat. Arsyad, Lia, dan Jabar berlari ke Muara.
Pemandangan yang menyambut mereka adalah pukulan moral yang tak terhindarkan: Jala Kehidupan, yang dibangun dengan tangan dan keringat Silih Asih para nelayan, kini terbaring hancur. Tiang-tiang bambu patah berserakan di lumpur, tali-tali pengikat robek, dan karung-karung penahan sedimen ditusuk dan dicampur dengan oli bekas dan sampah konstruksi.
Lebih parah lagi, di atas tumpukan puing, Ujang meninggalkan pesan yang mengiris hati: ia telah mencabut beberapa Tunas Karuhun yang sudah tumbuh kuat, mematahkannya menjadi dua, dan menancapkannya di antara puing-puing Jala. Di atasnya, tersemat sebuah plakat kayu kasar bertuliskan: “Tata Ruang Kami Lebih Kuat dari Takhayulmu.”
Mang Darta, sang simbol penebusan, tiba dan berdiri di tengah kehancuran itu. Ia tidak menangis, dan ia tidak marah. Ia hanya menatap Jala yang hancur—simbol martabat dan keberaniannya—dengan mata kosong. Keputusasaan menguasai dirinya.
“Mereka tahu, Den Arsyad,” bisik Mang Darta, suaranya parau, meludah ke tanah. “Mereka tahu kita tidak takut pada kerugian. Mereka tahu kita takut pada rasa tidak berguna. Jala ini adalah martabat kami. Dan martabat itu dihancurkan di saat kami tidur.”
Kuwu Asmara berhasil mencapai tujuannya. Ia tidak hanya merusak fisik; ia merusak Rasa komunitas. Para nelayan lain yang berdatangan melihat pemandangan itu dan mundur dalam kesunyian. Semangat Silih Asih mereka terancam patah total. Mereka mulai bertanya: Apa gunanya melawan jika setiap usaha akan dihancurkan?
Lia: Transisi dari Rasa ke Hukum Forensik
Lia, yang hatinya hancur melihat ekspresi Mang Darta, menyadari bahwa ia tidak bisa membiarkan kesedihan ini mematikan tindakan. Ia harus mengubah kesedihan ini menjadi kekuatan hukum.
“Kuwu menang di sini, Syad,” kata Lia, wajahnya kaku karena tekad. “Dia menang karena dia berhasil menghancurkan Rasa kita. Tapi dia membuat kesalahan besar: dia meninggalkan Bukti Kriminal yang sempurna.”
Lia mengambil alih kendali. Ia memerintahkan Jabar untuk memblokir area itu dan tidak membiarkan siapa pun menyentuh puing. Ia bekerja dengan naluri seorang ahli forensik:
- Dokumentasi Bukti: Lia mengambil foto makro dari setiap potongan bambu yang dipotong (membuktikan penggunaan gergaji mesin) dan mengumpulkan sampel oli dan serpihan kayu yang ditinggalkan Ujang. Ia mencocokkan oli itu dengan jenis oli yang dipakai di proyek pengerukan Kuwu.
- Integrasi Data: Lia mengintegrasikan bukti sabotase baru ini dengan rekaman ancaman Ujang (4.2) dan bukti kontaminasi tanah (5.4). Ia merangkai narasi hukum yang tak terbantahkan: Kuwu Asmara tidak hanya korup, ia adalah pelaku kejahatan lingkungan terstruktur yang menggunakan kekerasan fisik untuk menekan inisiatif konservasi yang sah.
Keputusan Akhir: Meninggalkan Pangpung untuk Membalas Dendam
Arsyad melihat Lia bekerja, dan ia mengerti. Mereka telah menggunakan Rasa untuk memenangkan moral, tetapi kini mereka harus menggunakan Ilmu Kertas yang dingin dan tanpa kompromi untuk memenangkan hukum.
“Waktunya habis untuk negosiasi moral, Syad,” putus Lia. “Aku akan terbang kembali ke Jakarta besok pagi. Foto ini, laporan ini, ini adalah Janji Balas Dendam kami. Aku tidak akan hanya menuntut ganti rugi atas kerusakan Jala Kehidupan; aku akan menuntut penonaktifan Kuwu Asmara dan broker-broker korporasinya.”
Kehancuran Jala Kehidupan adalah katalis. Itu memaksa Lia mengambil langkah ekstrem: meninggalkan Arsyad dan Pangpung yang rapuh untuk melancarkan serangan hukum dari Ibu Kota. Klimaks Kesedihan ini adalah titik balik mutlak yang mengalihkan fokus konflik dari Muara ke meja pengadilan. Arsyad kini harus bertahan sendirian di tengah keputusasaan komunitas, menjaga Rasa agar tidak padam sebelum Lia kembali membawa kemenangan hukum.
4.5 Papada Rasa dan Janji Perpisahan
Setelah kehancuran Jala Kehidupan, hari itu di Pangpung diselimuti oleh kesunyian yang berat. Para nelayan membersihkan puing-puing, tetapi semangat mereka hancur. Mang Darta dan Mang Udin, yang paling bersemangat dalam membangun Jala, kini duduk diam, menatap muara dengan tatapan kosong.
Arsyad dan Lia menghabiskan sisa hari di Dapur Wasiat yang lembap. Lia sibuk menyusun Memorandum Hukum dan Ekologis di laptopnya. Semua bukti yang ia kumpulkan—foto geotagged dari sabotase, hasil uji pH yang menunjukkan pencemaran, rekaman audio Ujang saat mengancam, dan laporan saksi mata dari Mang Darta—dirangkai menjadi sebuah dokumen tuntutan yang padat dan tak terbantahkan.
Arsyad duduk di sebelahnya, mengaduk formula Wasiat Benih Purba yang sedang berfermentasi. Ia tidak lagi mengaduknya dengan ritual kegembiraan, tetapi dengan ketegasan yang dingin. Ia fokus pada tugas yang diberikan Ema Warsih: menjaga Rasa tetap hidup, bahkan ketika lingkungan terasa mati.
Memorandum: Senjata Ilmu Kertas
Memorandum itu bukan hanya gugatan ganti rugi, tetapi tuntutan fundamental terhadap Kuwu Asmara dan broker-broker di belakangnya. Lia menyusun tiga tuntutan utama:
- Tuntutan Pidana Lingkungan (Perusakan Ekosida): Berdasarkan UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, atas pencemaran oli dan perusakan kawasan konservasi bakau.
- Tuntutan Perdata Komunal: Tuntutan ganti rugi atas kerugian ekonomi yang dialami nelayan akibat matinya laut, dengan bukti data tangkapan ikan yang menurun drastis.
- Tuntutan Administratif: Permintaan audit Tata Ruang Kuwu Asmara, berdasarkan validasi GIS Lia yang menunjukkan area proyek resor tumpang tindih dengan Lahan Ngawekas yang dilindungi historis.
“Ini adalah Memorandum yang kuat, Syad,” kata Lia, menutup dokumen itu. Ia mencetak beberapa salinan, menyimpannya dalam map anti-air. “Aku menggunakan data ilmiah untuk membuktikan Rasa kakekmu benar. Survival Rate 85% itu adalah bukti bahwa rehabilitasi bakau adalah satu-satunya masa depan ekonomi Pangpung, dan proyek Kuwu adalah kejahatan terhadap masa depan itu.”
Lia menyadari bahwa ia telah sepenuhnya melampaui perannya sebagai peneliti LSM. Ia telah menjadi pejuang yang terikat pada Rasa Pangpung. Keputusan untuk kembali ke Jakarta sekarang adalah tugas yang sangat pribadi. Ia harus bertempur di ibu kota, di meja hukum yang dingin, sementara Arsyad bertahan di Muara.
Janji Perpisahan dan Papada Rasa
Malam tiba. Di pondok Ema Warsih, Arsyad dan Lia berbagi makan malam sederhana, ditemani Ema Warsih yang hanya mengamati dalam diam. Esok pagi, Lia harus berangkat.
Suasana menjadi sangat emosional. Kemitraan Papada Rasa mereka, yang dimulai di tengah lumpur dan disahkan oleh data, kini harus melewati ujian perpisahan yang sulit.
“Aku takut, Li,” aku Arsyad, kejujuran itu sulit keluar dari mulutnya. “Aku takut Kuwu akan meningkatkan serangannya begitu kau pergi. Aku takut mereka akan menyerang Dapur Wasiat. Aku takut semangat Mang Darta akan patah lagi.”
Lia mengambil tangan Arsyad, mencengkeramnya erat. “Itu sebabnya aku harus pergi. Kuwu tidak takut padamu, Syad. Dia takut pada sistem. Dia takut pada media dan Kementerian. Aku akan menggunakan ketakutan itu sebagai senjata. Aku akan memastikan tekanan datang dari atas, sementara kau menjaga Akar Sejati di sini.”
Ia menatap Arsyad dengan tatapan yang intens. “Aku telah melihat Ngawekas-mu. Aku telah melihat kekuatan Rasa di mata Mang Darta. Kau telah mengubahku, Syad. Aku datang membawa Ilmu Kertas, tapi aku akan kembali membawa Rasa Pangpung. Jaga dirimu. Jaga Wasiat kita.”
Mereka berdua tahu bahwa Papada Rasa mereka—penyatuan Ilmu dan Adat—bukan hanya kemitraan profesional, tetapi juga janji emosional yang telah tumbuh kuat di tengah bahaya dan lumpur. Perpisahan ini adalah simbol dari strategi yang mereka ambil: Rasa bertahan di akar (Pangpung), dan Ilmu menyerang di langit (Jakarta).
Dalam momen keheningan yang dipenuhi janji, Lia mendekat dan mencium Arsyad. Ciuman Janji itu adalah puncak dari Papada Rasa mereka. Itu adalah janji bahwa tidak peduli seberapa jauh mereka terpisah, komitmen mereka—pada satu sama lain dan pada Pangpung—tidak akan goyah.
Menuntut Ganti Rugi dan Strategi Bisnis
Pagi harinya, sebelum Lia naik ke mobil travel menuju Jakarta, Arsyad memberikan instruksi terakhir.
“Lia, jangan hanya menuntut Kuwu. Tuntut juga PT. ADIGUNA PARIGI,” ujar Arsyad. PT. ADIGUNA PARIGI adalah perusahaan korporasi besar yang menjadi broker dan penyalur dana bagi proyek resor Kuwu Asmara.
“Mengapa PT. ADIGUNA? Mereka hanya broker. Tuntutan kita lebih kuat jika fokus pada Kuwu,” tanya Lia, terkejut.
“Kuwu tidak punya uang, Li. Dia hanya boneka. Yang punya uang dan reputasi untuk dipertaruhkan adalah Korporasi itu,” jelas Arsyad. “Kuwu mengklaim proyeknya adalah investasi. Biarkan kita buktikan bahwa investasi mereka adalah kejahatan lingkungan yang besar. Kita tidak hanya menuntut ganti rugi atas kerusakan Jala Kehidupan; kita menuntut PT. ADIGUNA bertanggung jawab atas semua kerusakan ekologis di Muara. Kita ubah kekalahan ini menjadi tuntutan hukum/bisnis terhadap broker Kuwu.”
Lia menyadari kecerdasan strategi ini. Menggugat korporasi besar berarti memaksa pertempuran ke level nasional dan internasional, yang pasti akan membuat Kuwu Asmara terisolasi. Lia mengangguk, menyimpan instruksi terakhir Arsyad.
“Aku mengerti. Kita akan ubah Gugatan Lingkungan menjadi Gugatan Risiko Reputasi. Aku akan menghubungi LBH dan memulai Operasi Jakarta.”
Lia dan Arsyad berpisah. Arsyad berdiri di tikungan Muara, menyaksikan mobil Lia menjauh. Ia sendirian lagi, tetapi kini ia membawa Akar Sejati, Wasiat Benih Purba yang berfermentasi, dan Ciuman Janji Lia sebagai perisai. Perang mereka telah memasuki fase yang paling sulit, tetapi fondasinya telah kokoh.
4.6 Serangan Hukum dan Siaga Komunitas
Setelah janji perpisahan yang mengharukan, Lia meninggalkan Pangpung membawa bekal yang lebih berharga dari uang: Memorandum Hukum dan Ekologis yang disusun dari air mata dan lumpur Muara. Kepergian Lia menciptakan ketegangan ganda: di Jakarta, ia melancarkan serangan hukum yang tak terlihat, sementara di Pangpung, Arsyad dan komunitas menghadapi vakum kekuasaan dan ancaman balasan Kuwu Asmara.
Operasi Jakarta: Serangan Hukum Lia
Lia tiba di Jakarta dan segera mengaktifkan jaringannya. Ia tahu bahwa tuntutan hukum sederhana hanya akan memperlambat Kuwu. Ia harus melancarkan Serangan Hukum yang Terpusat—menuntut korporasi di balik Kuwu Asmara, yaitu PT. ADIGUNA PARIGI.
1. Mengubah Gugatan menjadi Risiko Reputasi:
Di kantor LBH pro bono, Lia menolak fokus pada gugatan perdata kecil. Ia menekankan bahwa tuntutan mereka harus menjadi Gugatan Pidana Lingkungan (Ekosida) dan Perdata Komunal terhadap PT. ADIGUNA, dengan menuntut pertanggungjawaban atas kerugian ekonomi nelayan.
Lia berargumen bahwa PT. ADIGUNA terlibat dalam Greenwashing dengan membiarkan Kuwu menggunakan aset mereka untuk meracuni Muara. Fokus utama Lia adalah nilai saham dan citra perusahaan. Gugatan ini tidak bertujuan memenangkan uang (karena Kuwu tidak punya uang ), melainkan memenangkan risiko reputasi.
2. Memanfaatkan Media dan Data Forensik:
Lia menggunakan data forensik yang ia kumpulkan—foto geotagged sabotase Jala Kehidupan , sampel tanah tercemar oli , dan rekaman suara ancaman Ujang —sebagai bukti tak terbantahkan. Ia mengancam akan merilis semua data dan Memorandum ini ke media nasional dan LSM lingkungan internasional jika PT. ADIGUNA tidak segera merespons.
Serangan hukum ini segera menghasilkan efek kejut. PT. ADIGUNA, yang terbiasa menang di pengadilan, kini panik menghadapi potensi kerusakan citra di tengah kampanye mereka sebagai perusahaan eco-resort. Lia berhasil mengubah gugatan menjadi strategi Leverage (daya ungkit).
Siaga Komunitas: Arsyad dan Beban Rasa
Di Pangpung, kepergian Lia meninggalkan Arsyad dalam situasi paling genting. Arsyad harus menjadi jangkar bagi Rasa komunitas yang rapuh, yang baru saja mengalami kehancuran Jala Kehidupan.
1. Ujian Kepemimpinan Arsyad:
Arsyad mengambil alih posisi kepemimpinan, beroperasi sepenuhnya dengan modal Rasa yang ia pelajari dari Ema Warsih. Ia harus memastikan bahwa keputusasaan tidak kembali menimpa Mang Darta dan nelayan lain. Ia memimpin ritual perbaikan kecil pada sisa-sisa Jala Kehidupan yang hancur—bukan untuk memperbaiki kerusakan fisik secara total, melainkan untuk memperbaiki martabat mereka.
2. Strategi Pertahanan Siaga Malam:
Kuwu Asmara, yang mencium langkah legal Lia, meningkatkan patroli Ujang. Arsyad mengorganisir kembali sistem patroli Silih Asih. Para nelayan secara bergantian menjaga Dapur Wasiat dan Lahan Ngawekas, tetapi Arsyad memberi instruksi tegas: Jangan pernah menggunakan kekerasan. Tugas mereka hanya mengamati dan merekam, memastikan Kuwu terus menciptakan bukti kejahatannya sendiri.
3. Mempertahankan Harapan:
Arsyad menyalurkan energi spiritual ke proyek Wasiat Benih Purba yang sedang berfermentasi. Ia mengingatkan komunitas bahwa Rahim Penyembuh (formula fermentasi) membutuhkan waktu enam bulan untuk matang, dan perjuangan mereka membutuhkan kesabaran yang sama. Harapan mereka kini tergantung pada dua hal yang terpisah jauh: kecepatan Lia di Jakarta dan kesabaran fermentasi di Pangpung.
Respon Kuwu Asmara: Kebencian dan Ketidakberdayaan
Kuwu Asmara, yang menerima kabar Memorandum Hukum yang menuntut pertanggungjawaban dari PT. ADIGUNA, sangat murka. Ia tidak bisa menyerang Lia di Jakarta, dan ia tidak bisa menyerang Arsyad tanpa memberikan bukti kriminal kepada LBH.
Kuwu Asmara, yang kini terisolasi, hanya bisa melampiaskan amarahnya melalui intimidasi psikologis, menunggu kesempatan untuk melancarkan serangan fisik yang menentukan. Arsyad dan komunitas berada dalam kondisi siaga penuh—mereka menanti kabar dari Jakarta, berharap strategi Leverage Lia berhasil memaksa korporasi musuh untuk datang kepada mereka membawa pertolongan.
