5.1 Strategi Greenwashing Korporasi
Lia tiba di Jakarta membawa dua hal: Memorandum Hukum dan Ekologis yang tebal, dan komitmen Papada Rasa yang membara. Ia segera bergerak cepat. Langkah pertamanya, sebelum secara resmi mengajukan gugatan, adalah melakukan manuver taktis—memaksa pertemuan dengan broker utama di balik Kuwu Asmara: PT. ADIGUNA PARIGI.
PT. ADIGUNA PARIGI adalah perusahaan konglomerasi properti yang terkenal dengan proyek-proyek eco-resort yang mewah. Mereka adalah penyandang dana dan penyalur aset Kuwu Asmara. Lia, menggunakan koneksi lamanya di LSM, berhasil mendapatkan janji pertemuan dengan Bapak Danu, Kepala Divisi Pengembangan Proyek PT. ADIGUNA PARIGI, di kantor pusat mereka yang menjulang tinggi di kawasan Central Business District Jakarta.
Kantor PT. ADIGUNA terasa seperti dunia lain dibandingkan dengan lumpur dan aroma fermentasi di Dapur Wasiat. Ruangan pertemuan itu dihiasi kaca-kaca besar dengan pemandangan cakrawala Jakarta yang kabur oleh polusi—sebuah ironi yang tajam.
Lia duduk di hadapan Bapak Danu, seorang pria paruh baya yang tenang, licik, dan sangat profesional. Di tangannya, Bapak Danu memegang salinan Memorandum Hukum yang baru diterima PT. ADIGUNA dari LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang dihubungi Lia.
Menghadapi Broker dan Risiko Reputasi
Bapak Danu memulai pembicaraan dengan nada meremehkan, mencoba meredam krisis.
“Nona Lia, kami sangat terkejut dengan Memorandum ini. Kami menghargai semangat konservasi Anda. Namun, Anda menuntut perusahaan sebesar kami atas dasar klaim yang terlalu emosional. Kuwu Asmara adalah mitra bisnis independen. Masalah perizinan dan ‘sabotase lumpur’ di Cijulang adalah masalah internal desa, bukan tanggung jawab kami.”
Lia tahu persis apa yang dimainkan PT. ADIGUNA: Strategi Greenwashing Korporasi. Mereka mencoba membersihkan tangan mereka dari kejahatan lingkungan Kuwu, sambil tetap meraup keuntungan dari proyek resor tersebut.
Lia tidak gentar. Ia mengeluarkan foto-foto Jala Kehidupan yang hancur dan bibit yang diracuni oli (4.4), meletakkannya di atas meja mengkilap Bapak Danu.
“Bapak Danu, mari kita tinggalkan drama desa. Saya datang mewakili nelayan Cijulang, dan data kami sangat jelas,” tegas Lia, suaranya tenang, profesional, dan mengancam. “Kami tidak menuntut Kuwu. Kami menuntut PT. ADIGUNA PARIGI karena kelalaian terstruktur dan kerusakan lingkungan yang terdokumentasi di bawah pengawasan Anda.”
Lia melanjutkan, menusuk langsung ke titik kelemahan korporasi: Reputasi dan Nilai Saham.
“Proyek resor Anda di Cijulang disebut The Blue Coast Project—proyek yang menjanjikan pariwisata ramah lingkungan. Namun, rekaman kami menunjukkan bahwa mitra Anda, Kuwu Asmara, menggunakan aset PT. ADIGUNA—traktor dan dana operasional—untuk meracuni hutan bakau dan melakukan intimidasi fisik terhadap warga desa yang berusaha melakukan konservasi.”
Lia mencondongkan tubuhnya. “Gugatan kami tidak hanya menuntut ganti rugi miliaran rupiah atas hilangnya mata pencaharian nelayan. Tuntutan kami akan memaksa Anda menghadapi risiko reputasi di media nasional. Bayangkan headline-nya: ‘Korporasi Greenwashing PT. ADIGUNA Terlibat Kejahatan Ekosida di Lahan Konservasi Adat.’ Saya jamin, kerugian nilai saham Anda akan jauh lebih besar daripada keuntungan yang Anda dapat dari penjualan pasir Kuwu Asmara.”
Bapak Danu terdiam. Ancaman Lia sangat efektif. Bagi PT. ADIGUNA, risiko reputasi adalah racun yang lebih mematikan daripada oli diesel.
Arsyad Menuntut Pertanggungjawaban Korporasi
Lia kemudian mengeluarkan kartu truf Arsyad: tuntutan yang tidak biasa. Ia menelepon Arsyad, dan meminta Arsyad berbicara langsung dengan Bapak Danu, menggunakan loudspeaker.
“Bapak Danu, ini Arsyad,” suara Arsyad terdengar dari telepon, kontras dengan kesunyian kantor. “Kami menuntut PT. ADIGUNA bertanggung jawab. Kami tahu Anda adalah broker yang kuat. Kami tahu Anda bisa menghentikan Kuwu Asmara dalam satu jam. Kami tidak hanya mau uang ganti rugi. Kami menuntut lebih.”
Arsyad, dari jauh, mengarahkan Lia untuk mengajukan tuntutan yang telah mereka sepakati: Keadilan Ekologis.
“Tuntutan kami sederhana, Bapak. Kami ingin Anda menggunakan pengaruh dan aset Anda untuk memperbaiki apa yang telah dirusak mitra Anda. Kami menuntut dua hal spesifik dari PT. ADIGUNA.”
Bapak Danu, yang kini dalam posisi defensif, bertanya, “Apa tuntutan Anda?”
“Pertama,” ujar Arsyad, tegas, “Kami menuntut PT. ADIGUNA menyediakan alat berat—dua unit traktor backhoe yang tidak lagi dipakai—sebagai kompensasi ganti rugi non-tunai. Kami akan menggunakan alat itu, bukan untuk pengerukan, melainkan untuk remediasi tanah skala besar.”
“Kedua,” lanjut Arsyad, menaikkan taruhan. “Kami menuntut Anda menyediakan satu orang Ahli Geologi senior dari tim Anda, yang kredibel, untuk melakukan analisis ilmiah independen atas kerusakan tanah di Muara Cijulang, dan memvalidasi formula rehabilitasi kami, Wasiat Benih Purba.”
Tuntutan Arsyad sangat mengejutkan. Ia tidak menuntut uang kompensasi; ia menuntut aset (Ilmu Terapan) dan otoritas (Validasi Ilmiah) dari korporasi itu sendiri. Ini adalah gerakan Anti-Kapitalis yang brilian: menggunakan modal dan keahlian musuh untuk membangun gerakan sendiri.
Bapak Danu dan Lia saling pandang. Bagi PT. ADIGUNA, tuntutan ini aneh, tetapi jauh lebih murah daripada menanggung gugatan reputasi yang akan berlangsung bertahun-tahun. Memberikan alat berat bekas dan meminjamkan seorang ahli selama sebulan adalah pengorbanan kecil untuk memadamkan api yang dibawa Lia.
“Nona Lia,” kata Bapak Danu, menghela napas panjang. “Tuntutan Tuan Arsyad… sangat tidak konvensional. Tapi demi menghindari potensi konflik hukum dan menjaga nama baik perusahaan, kami akan mempertimbangkannya. Beri kami 24 jam.”
Lia tahu, mereka telah menang di meja negosiasi. Ia telah berhasil mengubah Gugatan Lingkungan menjadi strategi Leverage (Daya Ungkit) yang memaksa korporasi untuk mendanai musuhnya sendiri.
5.2 Negosiasi Anti-Kapitalis di Jakarta
Dua puluh empat jam setelah pertemuan awal, Lia kembali ke kantor pusat PT. ADIGUNA PARIGI. Ruangan pertemuan yang mewah itu kini terasa dingin, dipenuhi aura negosiasi yang keras. Kali ini, selain Bapak Danu (Kepala Divisi Pengembangan Proyek), hadir pula Ibu Rina, Penasihat Hukum Senior perusahaan. Lia membawa laptopnya, dan tetap menjaga Arsyad terhubung melalui speakerphone di ponselnya.
Ibu Rina, sang Penasihat Hukum, memulai dengan menawarkan solusi konvensional. “Nona Lia, kami telah menganalisis risiko. PT. ADIGUNA siap menawarkan kompensasi tunai sebesar 500 juta rupiah kepada Koperasi Nelayan Cijulang. Sebagai gantinya, Anda harus menandatangani pernyataan non-gugatan dan menjamin penghentian aktivitas kampanye negatif di media sosial.”
Tawaran 500 juta rupiah adalah angka yang besar bagi Pangpung, lebih dari cukup untuk membangun Jala Kehidupan baru dan membeli ribuan bibit bakau. Ini adalah godaan finansial yang sangat besar.
Lia, yang berhati-hati, menoleh ke ponselnya. “Syad?”
Suara Arsyad dari Pangpung terdengar jelas dan tegas, menolak tawaran itu mentah-mentah.
“Terima kasih, Bapak Danu, Ibu Rina. Tapi kami menolak uang kompensasi,” kata Arsyad, membuat perwakilan korporasi terperangah.
Penolakan Uang dan Argumentasi Nilai Reputasi
Penolakan uang kompensasi ini adalah jantung dari strategi Anti-Kapitalis Arsyad. Ia tahu bahwa menerima uang berarti Pangpung mengakui bahwa kehancuran alam bisa dibayar dan diselesaikan secara tunai. Ini akan mengakhiri tuntutan moral mereka.
Arsyad menjelaskan filosofinya, menggunakan bahasa yang dipahami korporasi: risiko dan investasi jangka panjang.
“PT. ADIGUNA harus mengerti. Masalah di Cijulang bukanlah utang 500 juta, tetapi utang ekologis. Uang Anda tidak dapat mengembalikan Rasa yang hilang di hati nelayan, dan tidak dapat membersihkan lumpur yang dicemari oli Kuwu. Jika kami menerima uang, Gugatan kami secara hukum memang selesai. Tapi secara reputasi, PT. ADIGUNA tetap akan menjadi korporasi yang mencoba membayar kejahatan lingkungan.”
Ibu Rina, si Penasihat Hukum, mencoba membalas. “Tuan Arsyad, Anda terlalu sentimental. Bisnis tidak berjalan dengan sentimen. Kami menawarkan solusi yang cepat dan menguntungkan kedua belah pihak.”
“Justru karena ini bisnis, Ibu Rina, kami menuntut aset, bukan uang tunai,” balas Arsyad. “Kami menuntut pertanggungjawaban yang terlihat, pertanggungjawaban yang terukur di lapangan. Anda ingin proyek Blue Coast Anda memiliki citra ramah lingkungan? Maka, buktikan. Gunakan modal Anda untuk mendanai musuh Anda sendiri.”
Lia mengambil alih, mengunci negosiasi ke tuntutan non-tunai yang diajukan Arsyad.
“Tuntutan kami tidak berubah. Sebagai ganti non-gugatan atas Kejahatan Lingkungan yang dilakukan mitra Anda, kami menuntut: Alat Berat Bekas dan Ahli Geologi Senior.”
Mengunci Aset dan Otoritas Ilmiah
Bapak Danu dan Ibu Rina berdiskusi singkat. Mereka menyadari bahwa tuntutan non-tunai ini, anehnya, jauh lebih aman bagi neraca keuangan dan citra perusahaan mereka. Mereka bisa mencatatnya sebagai Dukungan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), yang justru bisa memuluskan izin resor mereka di masa depan.
PT. ADIGUNA PARIGI akhirnya mengalah.
“Baik, Tuan Arsyad,” kata Bapak Danu. “Kami setuju. Kami akan menyediakan dua unit traktor backhoe yang sudah ditarik dari proyek sebelumnya di Jawa Timur. Kami akan mengirimnya ke Pangpung dalam waktu satu minggu.”
Lia menyela, memastikan setiap detail aset dikunci. “Traktor itu harus dalam kondisi layak pakai untuk remediasi tanah, Bapak Danu, bukan untuk pengerukan. Dan kami menuntut bahan bakar serta operator profesional selama dua minggu untuk melatih komunitas.”
PT. ADIGUNA setuju. Mereka harus memastikan niat baik mereka terlihat total.
Tuntutan kedua adalah yang paling krusial: Ahli Geologi Senior.
“Kami juga setuju untuk meminjamkan seorang ahli Geologi Senior. Kami akan mengirim Dr. Fadli, Kepala Departemen Survei Tanah kami. Dia adalah ahli Geologi Tanah dengan pengalaman 20 tahun. Dia akan berada di Cijulang selama satu bulan untuk menganalisis formula Anda dan kerusakan di Muara. Dia akan bertindak sebagai ahli independen,” kata Ibu Rina.
Lia merasakan kemenangan besar. Mereka tidak hanya mendapatkan alat berat untuk membersihkan Muara dari kontaminasi oli Kuwu Asmara, tetapi mereka juga mendapatkan pengakuan ilmiah formal dari korporasi besar. Dr. Fadli akan menjadi saksi yang tak terbantahkan bahwa Wasiat Benih Purba adalah Ilmu Luhung, bukan takhayul.
Lia dan Arsyad (melalui telepon) menandatangani Memorandum Kesepakatan di hadapan Penasihat Hukum PT. ADIGUNA. Perjanjian ini mengikat PT. ADIGUNA pada Kemitraan yang Dipaksakan—mereka kini harus mendanai dan memvalidasi proyek Arsyad sebagai bagian dari pembersihan nama mereka.
Kemenangan Awal
Setelah panggilan berakhir, Lia meninggalkan gedung PT. ADIGUNA dengan perasaan euforia. Ia berhasil mengalahkan korporasi raksasa dengan menolak uang dan menuntut kebenaran. Ia telah membuktikan bahwa Papada Rasa mereka—Ilmu yang didorong oleh Rasa—memiliki daya ungkit yang tak terduga.
Ia segera menelepon Arsyad.
“Syad, kita berhasil! Kuwu Asmara sudah kehilangan pendanaannya, dan kita akan mendapatkan traktor serta Dr. Fadli! PT. ADIGUNA akan menjadi sponsor konservasi kita!” seru Lia gembira.
“Kerja bagus, Li,” jawab Arsyad, suaranya lega. “Naga Mangsa tidak bisa membeli kita. Sekarang, kita akan menggunakan senjata mereka untuk membalikkan Muara. Dr. Fadli akan menjadi bukti ilmiah terakhir kita. Dia harus mengakui keunggulan Wasiat Benih Purba.”
Namun, Arsyad juga memberikan peringatan: “Jangan berpuas diri, Li. Kuwu Asmara akan marah besar ketika dia tahu korporasi besarnya kini mendanai musuhnya. Dia akan melakukan apa pun untuk menghentikan traktor dan Dr. Fadli memasuki Pangpung.”
Kemenangan ini adalah permulaan. Alat berat dan ahli geologi PT. ADIGUNA kini menjadi simbol paling kontras di Pangpung: mesin yang dulunya menghancurkan, kini dipaksa untuk membangun kembali.
5.3 Kemitraan yang Dipaksakan
Keputusan PT. ADIGUNA PARIGI untuk menyalurkan aset (traktor bekas) dan ahli (Dr. Fadli) sebagai bagian dari “Kompensasi Ekologis Non-Tunai” adalah pukulan telak bagi Kuwu Asmara. Kuwu menerima kabar ini melalui telepon yang dingin dari Bapak Danu, yang kini hanya fokus pada mitigasi risiko reputasi perusahaan.
Kuwu Asmara, sang Naga Mangsa, merasakan dirinya dikhianati dan dipermalukan di depan umum. Ia telah berjanji kepada broker-brokernya bahwa ia bisa mengontrol Pangpung, tetapi kini, perusahaan yang mendanainya justru dipaksa untuk mendanai musuhnya.
Reaksi Kuwu Asmara: Mempermalukan di Tengah Kampung
Kuwu Asmara tidak dapat lagi menggunakan kekerasan fisik, karena ia tahu Lia, melalui LBH, kini memantau setiap gerakannya. Strateginya berubah: dari kekerasan menjadi penghinaan publik dan sabotase moral.
Kuwu memanggil Mang Ujang dan memerintahkan tindakan yang lebih licik. Mereka tidak akan menyerang Dapur Wasiat secara langsung, tetapi akan menciptakan atmosfer ketidakpercayaan dan ketakutan di tengah masyarakat.
Tepat saat traktor backhoe bekas berwarna kuning kusam (simbol kemenangan Arsyad) tiba di perbatasan Pangpung, Kuwu dan Mang Ujang sudah menunggu. Traktor itu diderek oleh truk PT. ADIGUNA PARIGI, yang juga menurunkan Dr. Fadli, sang ahli Geologi senior yang tampak kelelahan dengan kemeja rapi yang kini terlihat kotor oleh debu perjalanan.
Arsyad, Mang Darta, dan beberapa nelayan menyambut kedatangan mereka dengan campur aduk antara kebanggaan dan kecurigaan.
Kuwu Asmara tidak menyerang traktor itu. Ia justru bertepuk tangan dengan nada sinis yang keras.
“Selamat datang, Tuan Arsyad, tuan muda dari kota!” seru Kuwu, suaranya lantang dan mencibir, sengaja menarik perhatian warga yang mulai berkerumun. “Lihat, warga Pangpung! Ini adalah kemenangan Tuan Arsyad!”
Kuwu menunjuk Dr. Fadli, yang tampak bingung. “Ini adalah Dr. Fadli, ahli Geologi dari korporasi besar yang mencoba menipu kita! Dan itu,” Kuwu menunjuk traktor bekas, “adalah sampah besi dari kota yang mereka sebut kompensasi! Mereka mengirimkan rongsokan dan ahli yang tidak mereka butuhkan lagi untuk membungkam mulut anak-anak ini!”
Kuwu Asmara memutarbalikkan fakta, menggunakan retorika untuk membunuh Rasa publik. Ia menggambarkan Arsyad dan Lia bukan sebagai pahlawan, melainkan sebagai pengemis yang menerima sisa-sisa kemurahan korporasi, yang kini akan menggunakan traktor yang sama untuk “menggali rahasia Pangpung.”
“Arsyad, kau menerima kompensasi ekologis non-tunai?” Kuwu tertawa terbahak-bahak. “Kau menukar martabat Pangpung dengan dua unit rongsokan dan seorang profesor yang dibuang! Kalian hanya mempermalukan Pangpung! Kalian tidak akan memperbaiki Muara dengan besi tua ini, tetapi kalian akan mengubur diri kalian dalam lumpur hutang budi pada PT. ADIGUNA!”
Pertarungan Retorika dan Dr. Fadli
Pernyataan Kuwu Asmara berhasil. Beberapa nelayan yang awalnya senang melihat traktor, kini berbisik-bisik, memandang Arsyad dengan ragu. Kuwu telah menabur benih keraguan (Manifestasi Kuwu) di tengah kemenangan mereka.
Arsyad maju ke depan, berdiri di samping traktor bekas itu. Ia membiarkan Kuwu menyelesaikan penghinaannya.
“Kuwu Asmara,” kata Arsyad, suaranya rendah tetapi menggelegar, mencerminkan ketenangan seorang Silih Asih. “Aku tidak menerima uang tunai, karena Rasa kami tidak dapat dibeli. Traktor ini memang bekas, tetapi ia adalah aset yang dipaksa dari korporasi yang kau jadikan tameng. Aku akan menggunakan senjata mereka untuk membersihkan kotoran yang kau tinggalkan.”
Arsyad menunjuk Dr. Fadli. “Dan Dr. Fadli ini, dia bukan profesor yang dibuang. Dia adalah otoritas ilmiah yang aku tuntut untuk datang. Dia akan menjadi saksi bahwa proyek Wasiat Benih Purba adalah kebenaran ilmiah, bukan takhayul desa seperti yang kau sebarkan!”
Dr. Fadli, sang Ahli Geologi, merasa terjebak dalam pertarungan retorika ini. Ia diutus oleh PT. ADIGUNA untuk misi CSR/mitigasi risiko yang cepat, tetapi kini ia ditarik ke dalam perang Adat dan Moralitas.
“Saya di sini hanya untuk urusan Geologi Tanah,” ujar Dr. Fadli, mencoba bersikap netral.
“Bagus, Dr. Fadli,” sambut Arsyad. “Kami tidak butuh politik Anda. Kami hanya butuh Ilmu Anda. Kuwu Asmara bilang Muara Cijulang sudah mati. Kami akan buktikan bahwa Wasiat Benih Purba adalah teknologi pemulihan terbaik di Indonesia.”
Misi Dr. Fadli: Mengukur Rasa dan Ilmu
Dr. Fadli, merasa terhina oleh perlakuan korporasi yang memaksanya turun ke desa terpencil, dan juga tertekan oleh pertarungan sengit antara Kuwu dan Arsyad, memutuskan untuk menjalankan misinya dengan ketat.
Ia meminta Arsyad dan Mang Darta untuk membawanya ke Lahan Ngawekas, situs di mana Jala Kehidupan dihancurkan dan oli dicampurkan ke lumpur. Arsyad menyambutnya. Ia ingin membuktikan kepada Dr. Fadli bahwa ada nilai Ilmu Luhung dalam Adat dan Rasa mereka.
Selama seminggu penuh, Dr. Fadli disibukkan dengan pengambilan sampel. Ia membawa peralatan canggih—alat ukur pH, meteran kepadatan tanah, dan perangkat analisis kandungan mineral. Arsyad dan Mang Darta mendampinginya, bukan dengan paksaan, melainkan dengan Silih Asih dan keramahtamahan khas Pangpung.
Dr. Fadli menguji tanah di area yang diracuni Kuwu. Ia juga mengambil sampel tanah dari area yang sudah disemprot dengan Wasiat Benih Purba Arsyad—formula fermentasi yang diperkaya dengan nutrisi dan enzim.
Arsyad menjelaskan filosofi Wasiat Benih Purba kepadanya: “Formula ini bukan hanya pupuk, Dokter. Ini adalah perantara Rasa yang menghidupkan kembali mikrobioma tanah. Kami merangsang bakteri baik untuk memakan kontaminasi dan membuat lumpur menjadi ramah bagi akar bakau.”
Dr. Fadli, seorang akademisi sejati, awalnya skeptis. Ia percaya pada metodologi laboratorium, bukan pada filosofi Rasa. Namun, hari demi hari, data yang ia kumpulkan mulai menunjukkan sesuatu yang luar biasa.
Ia menemukan bahwa area yang telah disemprot oleh Wasiat Benih Purba memiliki tingkat degradasi kontaminasi oli yang jauh lebih cepat daripada area kontrol. Lebih mengejutkan lagi, kepadatan mineral dan pH tanah di area tersebut mulai menunjukkan keseimbangan ideal yang dibutuhkan untuk pertumbuhan akar bakau. Dr. Fadli menyadari bahwa Arsyad telah menemukan Bio-Remediasi yang sangat efektif dan murah, hanya bersembunyi dalam kearifan lokal.
Setelah Dr. Fadli memvalidasi Wasiat Benih Purba dengan data ilmiah yang tak terbantahkan, Arsyad bersiap untuk tahap selanjutnya: Operasi Pemulihan Ekologis. Traktor bekas itu kini siap menjadi alat Naga Sejati di tangan Arsyad untuk membersihkan dan menyelamatkan muara.
5.4 Kedatangan Ahli dan Pengakuan Ilmiah
Dr. Fadli, Kepala Departemen Survei Tanah PT. ADIGUNA PARIGI, memulai misinya di Pangpung dengan konflik batin yang akut. Ia diutus oleh perusahaannya untuk tugas Greenwashing—memastikan tuntutan hukum Lia (4.5) dihentikan—tetapi ia adalah seorang akademisi sejati yang terganggu oleh perilaku Kuwu Asmara. Kuwu Asmara (5.3) telah mencoba memanfaatkan kedatangan Dr. Fadli untuk menghina Arsyad, yang justru memicu sumpah Dr. Fadli untuk melakukan pengujian dengan integritas ilmiah mutlak.
Uji Validasi yang Rigor (Ilmu Kertas)
Dr. Fadli memulai pekerjaan yang berat. Ia mengabaikan semua sentimen dan fokus pada metodologi. Ia mengambil sampel di tiga zona kritis: Zona Kontaminasi (area diracuni oli), Zona Kontrol (lumpur Muara yang terdegradasi), dan Zona Wasiat (area uji coba formula fermentasi Arsyad).
Lia, meskipun berada di Jakarta, tetap berkomunikasi intensif dengan Arsyad, menuntut data pengujian harian untuk memastikan Dr. Fadli menggunakan protokol yang benar.
Dr. Fadli sangat skeptis. Ia percaya, jika formula Wasiat berhasil, pasti ada kelemahan mendasar. Namun, data ilmiah portabelnya mulai mengungkap keajaiban ilmiah dari Wasiat Benih Purba:
- Stabilitas Kimia (Darah Putih): Ia mengkonfirmasi bahwa bubuk kerang (CaCO3) Wasiat memberikan slow-release buffer pH yang superior. Ia menemukan bahwa komposisi mineral cangkang kerang lokal menstabilkan pH lumpur asam (pH 4.5) menjadi ideal (pH 6.8) selama berhari-hari, mengalahkan kapur pertanian murni.
- Remediasi Diesel (Rahim Penyembuh): Ini adalah titik balik. Dr. Fadli menemukan bahwa formula fermentasi memiliki strain bakteri hydrocarbonoclastic (bakteri pemakan minyak) lokal yang sangat efisien. Ia terpaksa mengakui bahwa tingkat degradasi kontaminasi oli di Zona Wasiat menurun 65% lebih cepat dibandingkan Zona Kontrol. Formula ini secara ilmiah unggul dalam remediasi diesel.
- Kepadatan Akar: Analisis soil matrix menunjukkan bahwa perpaduan kerang dan biochar menciptakan lingkungan kaya Kalsium yang ideal untuk pertumbuhan cepat akar bakau Rhizophora.
Pengakuan yang Dipaksakan Etika
Setelah lima hari, Dr. Fadli tidak bisa lagi mempertahankan skeptisismenya. Ia telah melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana resep kuno, dibuat dari lumpur dan kerang, mengalahkan teknologi kimia modern dalam mengatasi polusi diesel.
Dr. Fadli memanggil Arsyad, Jabar, dan perwakilan nelayan. Ia duduk di Balai Pertemuan Nelayan, dengan semua grafik dan laporannya terbentang.
“Saya datang ke sini untuk membela Ilmu Kertas yang saya pelajari 20 tahun,” kata Dr. Fadli, suaranya tenang namun mengandung otoritas ilmiah. “Saya datang untuk menemukan kelemahan dalam proyek Anda. Tetapi data saya tidak mengizinkan saya berbohong.”
Dr. Fadli menunjuk grafik tingkat bioremediasi. “Formula yang Anda sebut Wasiat Benih Purba ini, yang didapat dari warisan leluhur, adalah Bio-Remediasi dan Substrat Nutrisi yang Paling Unggul yang pernah saya analisis dalam karier saya. Tuan Arsyad, Anda mengajari saya bahwa Ilmu Luhung adalah ilmu yang tidak takut kotor. Anda telah membuktikan bahwa kearifan lokal adalah sains terapan yang hilang.”
Menjadi Saksi Ahli Independen:
Pengakuan Dr. Fadli adalah klimaks ilmiah yang dinanti-nantikan Arsyad. Arsyad segera bergerak cepat, menyadari nilai Dr. Fadli sebagai aset yang tak ternilai.
“Terima kasih, Dokter,” ujar Arsyad. “Tapi pengakuan Anda tidak boleh hanya berhenti di Pangpung. Anda harus menjadi Saksi Ahli Independen kami. Anda harus menulis laporan formal yang akan kami gunakan untuk melawan tuntutan balik Kuwu dan PT. ADIGUNA.”
Dr. Fadli mengangguk tanpa ragu. “Saya akan menulis laporan itu. Saya akan merekomendasikan Wasiat Benih Purba sebagai Inovasi Biologis Lokal yang Wajib Direplikasi secara nasional.” Arsyad dan Lia (melalui telepon) tahu: mereka mendapatkan kredibilitas abadi.
Deklarasi Publik Melawan Kuwu
Arsyad menyadari bahwa kredibilitas ini harus segera digunakan untuk menghancurkan argumen Kuwu Asmara. Ia mengatur agar Dr. Fadli menyampaikan temuannya di depan seluruh warga Pangpung.
Malam itu, Kuwu Asmara terpaksa hadir. Di hadapan warga, Dr. Fadli, mengenakan jas laboratoriumnya yang bersih, menyampaikan temuannya tanpa basa-basi.
“Tuan Kuwu, Anda menuduh formula ini takhayul. Tapi data ini menunjukkan bahwa bahan-bahan lokal ini menciptakan kondisi tanah yang ideal, memulihkan Muara dari kontaminasi diesel yang ditimbulkan proyek Anda,” kata Dr. Fadli, menunjuk ke grafik yang diterjemahkan Arsyad ke bahasa Sunda. “Saya, sebagai Ahli Geologi PT. ADIGUNA, menyatakan bahwa Wasiat Benih Purba adalah Inovasi Biologis Lokal yang Unggul dan Mutlak Diperlukan untuk restorasi Cijulang. Proyek Anda tidak kompatibel dengan kesehatan ekologis Muara.”
Pengakuan Dr. Fadli memiliki dampak yang menghancurkan. Kuwu Asmara yang selama ini bersembunyi di balik ‘izin’ dan ‘investasi’ kini dihadapkan pada fakta bahwa korporasi besar telah memvalidasi musuhnya. Ia telah kehilangan senjata retorika utamanya. Warga Pangpung bersorak. Rasa mereka telah disahkan oleh Ilmu Kertas tertinggi.
Kuwu Asmara meninggalkan Balai Pertemuan Nelayan dengan rasa malu dan murka. Ia telah dipermalukan di depan warganya sendiri oleh seorang ahli yang ia anggap sebagai sekutunya. Arsyad telah berhasil menggunakan Kemitraan yang Dipaksakan untuk memenangkan pertempuran kredibilitas. Naga Mangsa kini terluka parah dan terisolasi.
5.5 Ronggeng Amen Melawan Kuwu
Kemenangan ilmiah seringkali terasa dingin, hanya dimengerti oleh segelintir orang. Bagi Arsyad, kemenangan sejati baru didapatkan ketika Rasa komunitas dipulihkan, dan itu tidak bisa dilakukan hanya dengan grafik kepadatan tanah. Kuwu Asmara telah kehilangan argumen logisnya; kini, ia harus dilucuti dari kewibawaan sosialnya.
Arsyad, Jabar, dan Mang Darta menyadari bahwa momen ini harus dirayakan dan diabadikan. Mereka memutuskan untuk menghidupkan kembali tradisi lama Pangpung yang sudah lama mati karena Kuwu Asmara—Ronggeng Amen.
Ronggeng Amen adalah seni pertunjukan Sunda yang memadukan tarian, lagu, dan pantun satir. Kata “Amen” berarti memohon atau mengamini, tetapi dalam konteks ini, ia berfungsi sebagai kritik sosial kolektif yang dibungkus humor. Tujuan utamanya: mencela ketidakadilan dengan tawa dan memaksa pelaku kejahatan merenungkan kesalahannya di bawah sorotan publik.
Kebangkitan Ronggeng Amen
Malam setelah presentasi Dr. Fadli, Dapur Wasiat dipenuhi semangat baru. Seluruh pemuda dan pemudi Pangpung berkumpul. Jabar, yang biasanya pendiam, bertindak sebagai Dalang (pemimpin pertunjukan) sekaligus koordinator, sementara Ema Warsih, yang memiliki bakat seni kata yang tajam, bertugas merangkai pantun-pantun yang menyakitkan namun lucu.
“Kita tidak akan menunjuk langsung Kuwu Asmara,” instruksi Jabar kepada para penari. “Kita akan menyebutnya Sang Naga yang Tertidur di Tambang Emas, atau Tuan Sepatu Kota yang Takut Lumpur. Kita membiarkan warga Pangpung yang mengisi namanya sendiri.”
Selama dua hari, Pangpung disibukkan dengan persiapan. Arsyad menyumbangkan beberapa drum bekas dari proyek restorasi untuk dijadikan alat musik perkusi dadakan. Ia melihat bagaimana Silih Asih bekerja: gotong royong ini bukan lagi tentang membersihkan Muara, melainkan tentang membersihkan hati yang kotor oleh ketakutan dan rasa malu.
Pesta Satir: Tawa Sebagai Senjata
Pertunjukan Ronggeng Amen diadakan di lapangan tengah desa, tepat di depan Balai Pertemuan, di mana traktor backhoe bekas PT. ADIGUNA diparkir sebagai properti panggung yang ironis.
Kuwu Asmara, yang secara sosial terikat pada tradisi (meski membencinya), terpaksa hadir. Ia duduk di teras rumahnya yang mewah, mencoba menampilkan ekspresi acuh tak acuh, tetapi ia tahu bahwa setiap bait yang dinyanyikan ditujukan padanya.
Adegan 1: ‘Naga Mangsa’ dan Janji Semu
Pertunjukan dibuka dengan tarian yang dramatis. Seorang penari mengenakan topeng naga yang compang-camping dan setelan safari (kostum khas Kuwu). Tarian itu menggambarkan bagaimana Sang Naga datang dengan janji-janji emas, tetapi janji itu hanya berujung pada pengerukan pasir dan racun oli.
Ema Warsih menyanyikan pantun pertama, suaranya jernih dan manis, tetapi kata-katanya setajam bambu runcing:
**(Pantun I: Janji Palsu) ** Lampu hias berkilau di ibukota, Janji manis datang membawa celana baru. Tanah adat dijual, hati rakyat terluka, *Kini Muara kita jadi kuburan perahu.
Dulu kau bilang Muara milikmu sendiri, Sekarang Muara itu milik siapa punya? Naga Mangsa telah kena getahnya sendiri, Dipermalukan, oleh anak desa dan ilmu luhungnya!
Adegan 2: Traktor Rongsokan dan Profesor Bingung
Bagian ini adalah inti satir. Dua pemuda membawa miniatur traktor mainan. Seorang penari berpakaian rapi, namun badannya pegal-pegal (menggambarkan Dr. Fadli), mencoba melakukan uji tanah dengan mikroskop di atas lumpur.
Jabar memimpin nyanyian, menyorot ironi dari Kemitraan yang Dipaksakan:
(Lagu: Mesin Korupsi) Traktor kuning sudah tak berharga, Dibuang Jakarta, mampir ke desa. Tuan Kuwu ingin dibayar harta, Ternyata ganti ruginya hanya besi tua!
Profesor datang dari perusahaan, Duduk di Muara, kemeja putihnya kena noda. Dia mengukur pH, mencari kebenaran, Ditemukan: Wasiat Benih Arsyad, bukan air mata buaya!
Puncaknya, seorang penari menirukan Kuwu Asmara yang marah, mengambil traktor mainan itu, dan mencoba menendangnya—kemudian terpeleset dan jatuh ke dalam lumpur imajiner. Warga Pangpung meledak dalam tawa yang tak tertahankan. Tawa ini adalah senjata pemusnah massal yang menargetkan harga diri Kuwu.
Adegan 3: Wasiat Benih Purba Melawan Oli
Bagian penutup didedikasikan untuk menghormati Wasiat Benih Purba dan Aki Sarman. Penari menari dengan gerakan lambat dan anggun, mewakili proses fermentasi dan penyembuhan tanah. Mereka menyemprotkan air bercampur dedaunan ke udara, melambangkan Papada Rasa yang mengairi Muara.
(Pantun III: Kemenangan Rasa) Lumpur hitam dicampur Darah Putih Kerang, Diaduk oleh Tangan yang tak pernah berbohong. Dulu dibilang takhayul, sekarang dipuji orang, Ilmu luhung Aki Sarman, kini dunia yang menanggung!
Aki Sarman berpesan: jangan pernah lelah, Sebab Muara itu adalah ibu yang tak pernah mengeluh. Tawa hari ini adalah puncak Silih Asih, Esok, kita bersihkan lumpur, tunjukkan pada Kuwu!
Kehancuran Kewibawaan Kuwu Asmara
Kuwu Asmara tidak dapat menahan penghinaan ini lebih lama. Tawa kolektif warga Pangpung, yang diarahkan padanya, terasa lebih pedih daripada pukulan fisik. Di tengah adegan tawa massal itu, Kuwu Asmara berdiri, memandangi wajah-wajah yang dulu tunduk padanya, yang kini dipenuhi kegembiraan dan keberanian. Ia melihat Mang Darta, Jabar, dan bahkan Ibu-ibu nelayan yang menari dengan ekspresi kemenangan.
Ia tahu pertempuran di ranah sosial telah hilang total. Ia tidak hanya kehilangan uang korporasi, tetapi ia kehilangan Rasa Hormat dari komunitasnya. Wibawanya, yang dibangun di atas ketakutan dan uang, kini runtuh di bawah guyuran tawa.
Kuwu Asmara berbalik dan masuk ke rumahnya tanpa berkata-kata, membanting pintu dengan keras. Reaksi itu justru menambah bahan tertawaan para penonton. Sang Naga telah kalah, tidak dengan pedang, melainkan dengan pantun satir.
Persiapan Operasi Pemulihan Ekologis
Tawa dan sorakan itu berlanjut hingga larut malam. Namun, pagi harinya, semangat yang dipupuk oleh Ronggeng Amen itu diubah menjadi kerja nyata.
Dr. Fadli, yang kini benar-benar menjadi sekutu Arsyad, telah menyelesaikan laporan resminya (yang akan ia serahkan ke PT. ADIGUNA sebagai tameng CSR). Laporannya mencantumkan Wasiat Benih Purba sebagai Metode Remediasi Superior yang direkomendasikan.
Dengan Dr. Fadli sebagai instruktur teknis dan traktor bekas PT. ADIGUNA sebagai alat, Arsyad memulai Operasi Pemulihan Ekologis Besar-besaran. Traktor yang dulunya hanya untuk mengeruk pasir Kuwu, kini digunakan untuk membalik dan mengolah lumpur yang terkontaminasi, mencampurnya dengan ton-ton Wasiat Benih Purba yang sudah disiapkan Dapur Wasiat.
Ini adalah simbol terakhir dari kemenangan Papada Rasa—menggunakan aset musuh, divalidasi oleh ilmu musuh, dan didukung oleh spirit persatuan yang baru ditemukan kembali di Pangpung. Muara Cijulang siap untuk dihidupkan kembali.
5.6 Kemenangan Moral dan Hajat Leuweung Anyar
Setelah kekalahan Kuwu Asmara di arena sosial (Ronggeng Amen), tim Arsyad, didukung penuh oleh warga Pangpung, segera meluncurkan tahap akhir dari Operasi Pemulihan Ekologis. Dr. Fadli, yang kini telah menjadi sekutu kuat dan sukarela, memberikan pelatihan teknis terakhir kepada Jabar dan para pemuda tentang cara menggunakan traktor bekas PT. ADIGUNA PARIGI untuk tujuan remediasi.
Reversal Fisik dan Politik
1. Mengubah Senjata Menjadi Perantara Rasa:
Traktor backhoe bekas yang dulunya melambangkan kehancuran, kini menjadi perpanjangan tangan Rasa dan Wasiat Benih Purba. Jabar mengoperasikannya dengan keahlian, membalikkan lumpur yang terkontaminasi oli, dan mencampurnya secara presisi dengan ton-ton formula Wasiat dari Dapur Wasiat. Proses ini secara fisik membalikkan tindakan Kuwu Asmara, mengubah area racun menjadi Rahim Penyembuh berskala besar.
Dalam waktu dua minggu, muara yang sebelumnya berbau diesel dan pasir gosong, kini mulai mengeluarkan aroma tanah yang sehat dan air payau yang segar. Arsyad dan Dr. Fadli mengawasi. Dr. Fadli, sebelum kembali ke Jakarta, memberikan laporannya yang sangat positif kepada Arsyad, mencantumkan Wasiat sebagai Best Practice untuk bioremediation pasca-pengerukan.
2. Lengsernya Kuwu Asmara (Kemenangan Politik):
Kemenangan moral, ilmiah, dan fisik ini memicu keruntuhan politik Kuwu Asmara.
- Tekanan LBH: Gugatan hukum yang diajukan Lia (sekarang berada di Jakarta) menggunakan laporan Dr. Fadli (ahli dari korporasi yang mendanai Kuwu) sebagai bukti utama. Bukti ini—yang menunjukkan Kuwu terlibat dalam kejahatan lingkungan terdokumentasi—tidak dapat dibantah.
- Mosi Tidak Percaya: Di desa, hilangnya wibawa Kuwu di hadapan Ronggeng Amen dan eksodus masif kuli pasir ke Lahan Ngawekas memicu Mosi Tidak Percaya dari BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang selama ini tunduk padanya.
- Intervensi Pemerintah: Didorong oleh laporan kritis dari LSM Lia dan bukti kegagalan Tata Ruang (yang dipetakan Lia), pemerintah kabupaten mengirim tim audit. Kuwu Asmara, menghadapi isolasi total dan ancaman tuntutan pidana, memilih untuk mengundurkan diri (lengser) dengan alasan kesehatan sebelum audit selesai.
Kabar lengsernya Kuwu Asmara disambut dengan sorak sorai massal. Naga Mangsa telah diusir dari kekuasaannya. Kemenangan ini bukan diraih oleh surat suara, melainkan oleh kekuatan kolektif Rasa dan Ilmu.
Hajat Leuweung Anyar (Perayaan Komunal)
Untuk merayakan keberhasilan ganda ini—lengsernya Kuwu dan pemulihan fisik muara—komunitas Pangpung memutuskan untuk mengadakan Hajat (upacara syukuran) besar-besaran, yang mereka namakan Hajat Leuweung Anyar (Perayaan Hutan Baru).
Lia, setelah berhasil mengamankan dokumen penting di Jakarta dan memastikan gugatan hukum berjalan, kembali ke Pangpung untuk menghadiri perayaan ini.
Upacara itu diselenggarakan di tepi Lahan Ngawekas, di mana tunas-tunas bakau Wasiat kini menunjukkan pertumbuhan yang kuat, bahkan di tengah lumpur yang baru diolah. Ema Warsih memimpin ritual, menyalakan dupa dan melantunkan kidung syukur.
1. Pengakuan Kemenangan Tunas Karuhun:
Inti dari Hajat adalah pengakuan simbolis. Arsyad, Lia, dan Jabar membawa sebuah bibit bakau Wasiat yang paling sehat ke hadapan komunitas. Bibit ini diberi nama Tunas Karuhun (Tunas Leluhur).
“Tunas ini adalah bukti bahwa janji suci Ngawekas telah terpenuhi,” ujar Ema Warsih. “Tunas ini tumbuh karena kita menyatukan Ilmu dan Rasa. Ilmu Arsyad membuat akarnya kuat; Rasa Silih Asih kita menjaganya dari tangan jahat. Kemenangan ini adalah kemenangan Tunas Karuhun!”
Mang Darta, yang dulunya adalah kuli pasir yang putus asa, kini berdiri sebagai penjaga paling setia Lahan Ngawekas. Ia bersaksi, menceritakan bagaimana Pamali Pasir telah menyelamatkan jiwanya, dan bagaimana Tunas Karuhun telah mengembalikan ikan di lautnya.
2. Penyerahan Simbol Kepemimpinan:
Dalam momen yang mengharukan, Ema Warsih menyerahkan Batu Akar Sejati kepada Arsyad—secara simbolis menobatkannya sebagai Dalang Konservasi baru Pangpung. Arsyad menerima batu itu, tetapi segera membagikannya.
Ia menyerahkan Naskah Lontar kepada Lia: “Kau memegang Ilmu Kertas kami. Kau harus memastikan Wasiat ini diakui dunia.”
Ia menyerahkan Tiang Jati Diri yang patah kepada Jabar: “Kau memegang kekuatan komunitas. Kau harus memastikan Rasa ini menjadi mata pencaharian.”
Membawa Proyek ke Skala Abadi
Hajat Leuweung Anyar adalah penutup yang sempurna untuk pertempuran melawan Kuwu Asmara. Kuwu telah lengser, Wasiat telah diakui ilmiah, dan komunitas telah bersatu.
Namun, Arsyad tahu bahwa kemenangan ini hanya bersifat lokal. Ancaman sejati bukan lagi Kuwu, melainkan pasar global dan bagaimana mereka akan mendefinisikan nilai dari hutan bakau yang baru lahir ini.
Lia, yang kini terinspirasi oleh kemenangan ini, berbicara dengan Arsyad. “Syad, kita telah memenangkan Pangpung. Tapi hutan bakau ini sekarang memiliki nilai lebih dari sekadar ikan dan kayu. Ini memiliki potensi Karbon Biru.”
Lia mulai menjelaskan konsep Karbon Biru—nilai ekonomi yang sangat besar yang tersimpan di ekosistem Muara. Ini adalah janji sekaligus ancaman baru: bagaimana melindungi Tunas Karuhun dari serigala-serigala pasar global yang melihat hutan mereka sebagai komoditas iklim bernilai miliaran.
Arsyad dan Lia saling pandang, tekad mereka semakin kuat. Pertempuran lokal selesai, dan tantangan global menanti di depan.
